Archive for December, 2010

Pandangan dan Pernyataan Sikap FPR dalam Peringatan International Migrant Day 2010

Pernyataan Sikap:

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Dalam Peringatan International Migran Day, 18 Desember 2010

Menuntut Tanggung Jawab Pemerintahan RI atas Perlindungan, Kekerasan dan Perampasan Upah yang Dialami Buruh Migran Indonesia

”Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja”

Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Segera Buat Undang-undang Yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant.

Salam demokrasi..!!!

Tanggal 18 Desember 1990 di jadikan momen untuk Memperingati Hari Migran Sedunia. Kehadiran momen ini di tandai munculnya Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya, Konvensi ini didasarkan pada pengakuan dunia tentang problematika yang di hadapi Buruh Migran dan Keluargannya.

20 tahun sudah dunia mengakui dan momentum 18 Desember di jadikan ajang Kampanye Massa untuk memaparkan berbagai persoalan Buruh Migran. Tak lain halnya di Indonesia dengan jumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) lebih dari 6 juta orang, yang dikirim ke berbagai Negara tujuan. Dimana persoalan yang dihadapi oleh BMI semakin mengarah kebuntuan tanggung jawab Pemerintah RI.

Persoalan yang di hadapi BMI mencerminkan betapa lemahnya perlindungan yang di berikan oleh Pemerintah RI terhadap warganya, hal ini terlihat dari Kebijakan kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang yang mengatur tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia No. 39 tahun 2004.

Dalam undang-undang ini yang berisi 109 pasal didalamnya hanya memuat 8 pasal yang mengatur tentang Perlindungan BMI, selebihnya hanya mengatur tentang penempatan BMI dan pendirian PJTKI/PPTKIS.  Jadi jelas undang-undang ini hanya memprioritaskan penempatan dan  sedikit sekali yang mengatur tentang Perlindungan BMI.

Pemerintah Indonesia juga melanggar suatu tugas dan tanggung jawab yang seharusnya di jalankan demi menjamin perlindungan terhadap BMI, yaitu melakukan diplomasi pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan negara tujuan dengan tujuan untuk mengikat kepastian jaminan Perlindungan dengan negara penempatan seperti yang tertuang dalam pasal; Pasal  27  ayat  (1) UU No.39 thn 2004 yang berbunyi: Penempatan TKI di luar negeri hanya dapat dilakukan ke negara tujuan yang pemerintahnya telah membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah Republik Indonesia atau ke negara tujuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang  melindungi tenaga kerja asing”.

Tetapi pada prakteknya dari 42 Negara penempatan yang tersebar mulai dari Asia, Eropa hingga Amerika, hanya 10 Negara penempatan yang telah membuat MoU dengan Pemerintah Indonesia terkait dengan penempatan Buruh Migran Indonesia di luar negeri. Kesepuluh negara tersebut adalah Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar. Artinya, masih banyak negara penempatan yang belum membuat perjanjian kesepahaman dengan pemerintah Indonesia.

Dari tanggung jawab yang diabaikan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal semacam inilah yang kemudian menjerumuskan BMI pada situasi migrasi yang beresiko tinggi kekerasan, perampasan upah, bahkan sampai kematian. Kasus yang dialami oleh Siti Hajar, Nirmala Bonat, Muntik Hani, dan Sumiyati binti Salan hanyalah salah satu contoh kasus yang terangkat dan diketahui banyak orang karena terekspos oleh Media yang kemudian mendapatkan respon dari Pemerintahan Indonesia, tetapi respon itu tidak dibarengi tindakan konkret pada antisipasi resiko bahaya pada buruh migran yang sudah seharusnya pemerintah sigap dalam hal tersebut terutama pada pembenahan sistem perlindungan.

Pada tahun 2010 ATKI-HK mencatat kasus yang masuk dan di advokasi oleh ATKI-HK sejumlah 1.635 kasus dalam periode Juli 2009 – Januari 2010, dengan berbagai jenis kasus PHK sepihak, Perampasan Upah dengan berbagai metode, Kekerasan, Pelecehan Sexual, Tidak di beri Hak Libur dan berbagai kasus lainnya yang merampas hak-hak BMI di HK. Kemenakartranspun mencatat kenaikan kasus yang dialami oleh BMI.

Data Peningkatan Kasus

No. Jenis Kasus 2009 2010
1. PHK Sepihak 13.964 13.964
2. Sakit Bawaan 2.953 9.378
3. Sakit Akibat Bekerja 10.138 13.138
4. Gaji tidak dibayar 1.902 3.797
5. Penganiayaan 4.820 4.822
6. Perekrutan illegal 2.120 9.034
7. Lain-lain 8.884 5.465
Total 44.781 59.598

*Sumber data: Kemenakertrans 2010

Ironis nya, dengan jumlah pengiriman buruh migran Indonesia dengan rata-rata 700 jiwa per tahun dengan berbagai persoalan yang melilit BMI yang tak pernah kunjung selesai dan mengarah pada ”Perbudakan Modern” Pemerintah Indonesia meraup keuntungan devisa yang semakin meningkat, World Bank mencatat Indonesia meraup keuntungan devisa sebesar US$6,639 million pada tahun 2009.

Tetapi sekali lagi Pemerintah memang tidak pernah mempunyai itikad baik dalam pembenahan sistem perlindungan terhadap BMI, hal ini terlihat pada agenda pemerintah dalam program peningkatan pengiriman BMI dengan target 1 (satu) juta per tahun.

Dan digagaskan pada Inpres No.3 tahun 2006 tentang Perbaikan Iklim Investasi. Yang mencantumkan potensi pengiriman tenaga kerja sebagai salah satu prioritas untuk perbaikan iklim investasi dalam negeri. Implementasi kebijakan ini yang kemudian tertuang dalam Inpres No.6 tahun 2006 dengan perbaikan BLK untuk pelatihan tenaga kerja dan juga memperlonggar regulasi dalam pembentukan perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS/PJTKI).

Pemerintah juga melanggar konsekwensi dari UUPPTKILN No.39 tahun 2004, pasal 76 ayat(2) yang mengharuskan Biaya penempatan yang dibebankan pada BMI akan di sahkan melalui Keputusan Menteri. Tetapi sejak adanya undang-undang tersebut sampai sekarang pemerintah abai dalam hal ini, sehingga pembengkakan biaya penempatan dan berbagai pungutan liar menambah penderitaan BMI dan Keluarganya pada derita Perbudakan Hutang (Debt Bondage).

Bisa kita lihat rincian biaya penempatan yang dibebankan pada BMI di bawah ini;

Negara Peraturan Biaya 

(Rp)

Potongan Dibayar oleh BMI(Rp)
Taiwan No. 158/D2PTKLN/XII/2004 12,944,500 12-15 bulan 20-30 juta
Malaysia Barat No. 650/D2PTKLN/XII/2004 3,865,000 3 bulan 5 juta.
Malaysia Timur No. 651/D2PTKLN/XII/2004 2,500,000 3 bulan 5 juta
Singapura No. 652/D2PTKLN/XII/2004 5,310,000 7 bulan 15 juta
Hong Kong No. 186/2008 15.500.000 + USD15 7 bulan 21 juta
Brunei Darussalam (informal) No. 654/D2PTKLN/XII/2004 4,295,000 3 bulan 6 juta
Brunei Darussalam (formal) No. 655/D2PTKLN/XII/2004 4,470,000 2 bulan 6 juta
Bahrain No. 659/D2PTKLN/XII/2004 7,275,000 2 bulan 3 juta
Uni Emirat Arab No. 767/D2PTKLN/XII/2004 7,275,400 2 bulan 3 juta
Oman No. 770/D2PTKLN/XII/2004 7,275,000 2 bulan 3 juta
Qatar No. 771/D2PTKLN/XII/2004 7,275,000 2 bulan 3 juta
Korea Selatan No. 443/MEN/TKLN VII/2005 8,830,000 n.a

Dengan adanya protes oleh organisasi-organisai buruh migran tentang biaya penempatan yang terlalau tinggi (Overcharging) pemerintah Indonesia berusaha mengamankan skema ”Perbudakan Hutang” dan Perampasan Upah yang mereka andalkan dengan membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi BMI dengan Skema pembayaran melalui potongan gaji 12-36 bulan dengan bekerjasama dengan Bank-bank Nasional. Maka jelas BMI dan keluarganya akan semakin terlilit tali perbudakan hutang dan perampasan upah oleh Pemerinthan Indonesia.

Minimnya perlindungan, meningkatnya kekerasan dan Perampasan Upah yang dialami oleh BMI juga terlihat dalam setiap pengambilan kebijakan perlindungan, buruh migran Indonesia tidak pernah dilibatkan untuk merumuskan perlindungan seperti apa yang seharusnya ada dari mulai fase perekrutan, pra penempatan, penempatan dan fase pemulangan.

Meskipun Konvensi PBB 1990 tentang Hak  Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya sudah ada sejak 20 tahun yang lalu, tetapi Pemerintah Indonesia sampai sekarang masih enggan dan sibuk merumuskan alasan penolakan-penolakan untuk meratifikasi Konvensi tersebut.

Berdasarkan uraian diatas dan fakta-fakta yang kami himpun, Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menghimpun Organisasi Massa dari berbagai kalangan, baik dari Sektor Buruh, Tani, BMI, Pemuda, Mahasiswa, Organisasi sosial, Organisasi profesi maupun Individu, dalam peringatan Hari Migrant Internasional 2010 kali ini menyampaikan sikap dan menuntut : Pemerintah Indonesia untuk Bertanggung Jawab atas Perlindungan, Tindak Kekerasan dan Pemotongan Upah yang dialami oleh BMI, Menunut HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA. Serta Menuntut Segera Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Segera Buat Undang-undang Yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant.

Selain hal itu kami juga menuntut hal-hal sebagai berikut :

  1. Hapus Biaya Penempatan yang dibebankan pada BMI (Stop Overcharging)!
  2. Tindak pelaku kekerasan dan pelanggar Hak BMI!
  3. Hapus terminal Khusus TKI!
  4. Bubarkan PJTKI!
  5. Hentikan berbagai tindak KEKERASAN terhadap BMI!
  6. Libatkan buruh migran dan serikatnya dalam setiap pembuatan kebijakan tentang BMI!
  7. Stop perampasan upah pada BMI!
  8. Beri Kepastian Pekerjaan!
  9. Sediakan lapangan Pekerjaan untuk rakyat Indonesia!
  10. Berikan Kebebasan untuk Kontrak Mandiri bagi BMI!
  11. Berantas calo-calo perekrut BMI!
  12. Berikan Jaminan kebebasan berserikat bagi BMI !
  13. Buat kontrak standar kerja untuk BMI!
  14. Jaminan hari libur mingguan, cuti, dan Upah Standar sesuai Negara Penempatan!
  15. Cabut UUPPTKILN No. 39 tahun 2004, Ratifikasi Konvensi Migran PBB tahun 1990 dan buat Undang-undang yang pro dan melindungi BMI!
  16. Sahkan RUU PRT sekarang Juga!

Dan demikian Pernyataan Sikap  ini kami buat dan sampaikan untuk di ketahui bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.

Hidup Rakyat Indonesia!!

Jayalah Perjuangan Rakyat!!


Jakarta, 18 Desember 2010

Hormat kami,

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman

Koordinator

FRONT PERJUANGAN RAKYAT

http://fprsatumei.wordpress.com/

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).

Leave a comment »

UNDANGAN AKSI FPR MEMPERINGATI HARI BURUH MIGRANT INTERNASIONAL 2010

UNDANGAN AKSI

Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam Rangka Memperingati Hari Buruh Migrant Internasional (International Migrant Day) 2010

“PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERLINDUNGAN, TINDAK KEKERASAN DAN PEMOTONGAN UPAH YANG DIALAMI BURUH MIGRANT INDONESIA”

HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA

Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Buat Segera UU yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant Indonesia.

 

No       : 199 /FPR-KMIMD/JKT/XII/2010

Lamp  : Press Release Hari Buruh Migrant Internasional FPR 2010

Hal     :Undangan Mengikuti Aksi Massa FPR dalam Memperingati hari Buruh Migrant Internasional 2010

 

 

Kepada, Yth.

Ketua Organisasi Massa/Organisasi Sosial, Individu dan seluruh Rakyat Indonesia

Di –

Tempat

Salam Demokrasi!!

Semoga Kawan-kawan dalam keadaan yang sehat dan baik-bak saja sehingga dapat menjalankan seluruh Aktifitas dengan Baik, Amin…

Dalam rangka memperingangi Hari Buruh Migrant Internasional 2010, kami dari organisasi-organisasi Massa rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Berinisiatif untuk menggelar Aksi Massa yang ber-Tema “PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERLINDUNGAN, TINDAK KEKERASAN DAN PEMOTONGAN UPAH YANG DIALAMI BURUH MIGRANT INDONESIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja. RATIFIKASI KONVENSI PBB 1990 DAN SEGERA BUAT UU YANG MELINDUNGI DAN PRO BURUH MIGRAN.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengkampanyekan Problem-problem yang dialami oleh Buruh Migrant Indonesia dan berbagai problem Rakyat Indonesia lainya. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Kami bermaksud Mengudang Kawan-kawan semua dan, sangat diharapkan untuk dapat melakukan Mobilisasi massa dan diajak serta dalam kegiatan tersebut untuk dapat Memperingatinya bersama-sama Pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 18 Desember 2010, Waktu : Pukul 09.30.00-14.00 WIB, Acara : Long mach, Orasi Politik & Pementasan Theater, Bentuk Aksi : Long March, Route : Bundaran Hotel Indonesia-Bundaran Indosat-Istana-Kembali ke Bundaran Indosat, Titik Kumpul : Bundaran Hotel Indonesia (HI), Pukul 09.30 WIB

Kontak                      :

- Koordinator FPR: Rudhy HB Daman (081808974078)

-  Koordinator Kampanye: Reto Dewi (0817820952)

Demikian Surat Undangan ini Kami buat dan Ajukan kepada Kawan-kawan, Besar Harapan Kami agar Kawan-kawan bisa hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut baik atas nama lembaga ataupun Individu. Atas Kesediaan Kawan-kawan untuk menghadiri Kegiatan tersebut, Kami ucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya.

Hidup Rakyat Indonesia!!

Jayalah Perjuangan Massa!!


Jakarta, 15 Desember 2010

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

 

 

Rudi HB. Daman

Koordinator

 

 

Catatan:

Untuk dapat memastikan Jumlah Massa yang akan terlibat dalam Kegiatan Karnaval tersebut, Kami harapkan Kawan-kawan bisa memberikan konfirmasi atas kehadiran Kawan-kawan dan Jumlah Massa yang diMobilisasi dan akan dilibatkan dalam Kegiatan tersebut.


FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat

Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816

Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com

Leave a comment »

Surat Terbuka FPR Ucapan Terimakasih dan Permohonan Maaf KARNAVAL HAM 2010

No        : 196 /FPR-KMHAM/XI/2010

Hal       : Surat Terbuka FPR Ucapan Terimakasih dan Permohonan Maaf

 


 

 

Kepada, Yth.

Nama-nama Organisasi (terlampir)

Di  Tempat

 

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA”

Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM

SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA.

PENUHI HAM SELURUH RAKYAT, USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM MASA LALU DAN KEMBALIKAN MEREKA YANG DIHILANGKAN PAKSA.

 

Salam Demokrasi !

Pertama-tama secara pribadi saya selaku Koordinator FPR mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya dan memberikan apresiasi  setinggi-tingginya kepada seluruh anggota FPR dan juga seluruh peserta KARNAVAL HAM 2010 yang telah ambil bagian dengan penuh semangat dan disiplin menyukseskan kegiatan ini. Terutama kepada para pimpinan setiap organisasi yang tergabung dalam FPR dan perangkat aksi yang begitu repot bekerja menyiapkan dan mengatur jalannya Karnaval ini sesuai dengan rencana, aman damai dan tertib serta gegap gempita. Dan Saya percaya ini semua karena peran serta kita semua maka kegiatan dan seluruh rangkaian kegiatan ini bisa berjalan lancar. Selamat buat kita semua.

Selanjutnya sehubungan dengan kegiatan KARNAVAL HAM FPR 2010 yang telah kita laksanakan pada Jum,at 10 Desember 2010 lalu, dimana  rangkaian acara dalam Karnaval tersebut salah satunya adalah ketika sudah sampai di Depan Istana Negara akan menggelar panggung Budaya dan Orasi Politik yang akan di sampaikan oleh perwakilan dari seluruh Anggota/organisasi yang tergabung dalam FPR dan juga beberapa tokoh jaringan kerja FPR yang di undang, dan Orasi politik ini rencananya akan di tutup dengan Orasi Politik dan Pembacaan Statemen/pernyataan Sikap oleh Koordinator FPR serta penyerahan Award kepada SBY-Budiono sebagai rezim anti rakyat, boneka Amerika, pemenang no 1. Rezim Perampas Upah, Tanah dan Kerja serta rezim Pelanggar HAM.

Namun susunan acara tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana mengingat waktu yang terbatas. Untuk itu melalui surat ini saya selaku Koordinator dan juga kami dari FPR secara keseluruhan menyampaikan PERMOHONAN MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA kepada beberapa organisasi ( LPB, KPC, FRJ, LAWALATA IPB, Migrant Care, SHI, SPHP, INDIES, PMKRI dllnya) yang tidak kebagian waktu Orasi dalam Panggung Karnaval HAM FPR 2010, 10 Desember 2010. Hal tersebut bukanlah kesengajaan atau mengabaikan peranan kawan-kawan sekalian, namun ini hanya karena waktu semata yang sudah terlalu sore, mengingat sebagian besar peserta KARNAVAL HAM FPR 2010 ini adalah Petani dari Bandung yang lumayan jauh perjalananya dan dalam menata kepulangan seluruh peserta juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sehingga meskipun semua perwakilan organisasi yang tergabung belum berOrasi, setelah melakukan kordinasi dengan perangkat aksi dan beberapa pimpinan organsiasi tepat pukul 16.00 Wib Karnaval dan Panggung Orasi politik FPR di depan Istana Negara dengan sangat menyesal diputuskan di tutup. Sekali lagi atas semua itu kami MOHON MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA.

Demikian surat terbuka Ucapan Terimakasih dan Permohonan maaf ini kami buat dan sampaikan kepada kawan-kawan dan seluruh pimpinan organisasi serta pihak-pihak yang terkait. Atas perhatian, pengertian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

 

Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja.!!

Jayalah perjuangan rakyat !!!

Hidup FPR!!!

Jakarta, 13 Desember 2010

 

Salam juang

Hormat kami,

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

 

RUDI HB DAMAN

Koordiantor

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT

http://fprsatumei.wordpress.com/

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Bangkit (SB Bangkit), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).

Leave a comment »

Pernyataan Sikap FPR dalam Peringatan 62 tahun hari HAM SeDunia 10 Desember 2010

Pada Jumat, 10 Desember 2010 bertepatan dengan peringatan hari HAM Sedunia ke 62 tahun, Front Perjuangan Rakyat (FPR) yaitu aliansi luas dari organisasi-organisasi masa rakyat, organisasi social dan individu yang maju di Indonesia menggelar KARNAVAL HAM 2010, yang di mulai sejak pukul 09.00 di Bundaran Hotel Indonesia. Karnaval ini di ikuti oleh 3.000 (tiga ribu) orang massa dari berbagai kalangan, kaum buruh, petani, pemuda mahasiswa, perempuan, buruh migrant (BMI) dllnya.

Karnaval HAM 2010 FPR ini di buka oleh Rahmat Ajiguna (korlap) dan Sari Idayani (wakorlap) dengan menyanyikan lagu Indonesaa Raya secara hidmat, setelah selesai dilanjutkan dengan teriakan dan tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta Karnaval yang lantang meneriakan yel-yel—UPAH, KERJA, TANAH, SBY-BUDIONO REZIM ANTI RAKYAT, SBY BUDIONO BONEKA AMERIKA.

Massa mulai bergerak memenuhi jln Thamrin mulai pukul 10.30 Wib, Karnval ini juga selain rame oleh barisan massa yang rapi d an solid yang membawa spanduk, poser, bendera dan umbul-umbul juga di meriahkan oleh kesenian Betawi yaitu Ondel-ondel.

Arak-arakan massa KARNAVAL HAM FPR tiba di istana pukul 13.30 wib, dimana sebelum ini berhenti di Bundaran Indosat Monas untuk menuaikan sholat Jumat  berjamaah. Untuk seluruh peserta aksi laki-laki yang muslim secara berjamaah menunaikan sholat dengan alasa Koran dan sepanduk namun peserta aksi menunaikan sholat Jumat secara khusus.

Selain menggelar orasi dan yel-yel perjuangan,  Aksi ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan mereka terhadap persoalan yang hingga kini belum tertuntaskan, katanya Sari Idayani (korlap). Salah satu yang paling santer didengungkan adalah seruan untuk menghentikan perampasan upah, tanah, dan perampasan kerja.

Tujuan kami menggelar karnaval (aksi)  ini untuk mengangkat, mengkampanyekan sekaligus menyebarluaskan tentang arti penting HAM sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi, mendapatkan jaminan perlindungan serta ditempatkan pada posisi yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana dalam pandangan dan kesimpulan FPR sampai sekarang pemerintah dibawah Ampuan Kuasa SBY-Boediono masih belum mampu menegakkan HAM, menuntaskan berbagai kasus pelanggaran ham berat masa lalu, menyelesaikan berbagai persoalan rakyat Indonesia. Dan malah di bawah rezim SBY Budiono semakin hebatnya berbagai bentuk pelanggaran HAM dan kekerasan,  perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta  pelanggaran hak-hak dasar rakyat lainnya seperti : HAK HIDUP LAYAK, HAK ATAS PEKERJAAN, HAK ATAS KESEHATAN YANG LAYAK, HAK ATAS PENDIDIKAN, HAK BERPENDAPAT DAN BERORGANISASI. Jadi “Tujuan kami pertama adalah dipenuhinya penegakan HAM sebagai hak-hak dasar untuk seluruh rakyat. Lalu hentikan perampasan terhadap upah, perampasan kerja, dan perampasan tanah,” ujar Rudi HB Daman, koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menjadi motor aksi ini.

Didepan istana peserta aksi mengelar orasi, Orasi pertama di sampaikan oleh Emelia Yanti MD Siahaan (Sekjend GSBI), yang mengulas dan memaparkan berbagai bentuk pelanggaran HAM di sektor buruh, serta mengulas bagaimana kehidupan buruh saat ini yang terus di rampas upahnya, di hilangkan kepastiankerja karena penerapan system kerja kontrak pendek dan Outsorcing, Yanti juga mengulas mengenai niat jahat pemerintah untuk merevisi UUK 13/2003 yang semakin merugikan buruh, orang UUK 13 nya saja sudah buruk dan kita tolah apalagi revisinya yang sangat buruk. Tandasnya.

Orasi selanjutnya di lanjutkan dari perwakilan KSBSI, ATKI, AGRA, SB Bangkit, FMN dan organisasi lainnya yang tergabung dalam FPR. Serta testimony buruh dari PT. Framas Bekasi yang memaparkan pengalamannya mendirikan Serikat buruh lalu di PHK dan di kriminalkan.

Peserta aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib pada pukul 16.00 Wib yang ditutup dengan menyerahkan Award berupa piagam kepada SBY-Budiono sebagai pemenang Nomor 1 (satu) Rezim Perampas Upah, Tanah dan Kerja, sebagai rezim pelanggar HAM hak-hak dasar rakyat. Piagam tersebut akan di serahkan langsung ke presiden atau perwakilan Istana oleh perwakilan dari FPR yaitu dari petani dan Buruh, namuan tidak ada satupun petugas Istana yang mau menerima piagam ini.

Berikut adalah pernyataan sikap dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang di bacakan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia ke 62 tahuan pada 10 Desember 2010 :

Pernyataan Sikap FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) dalamPeringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM

SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA. PENUHI HAM SELURUH RAKYAT, USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM MASA LALU DAN KEMBALIKAN MEREKA YANG DIHILANGKAN PAKSA.

Salam Demokrasi!!

10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia seDunia merupakan pengingat bahwa perjuangan penegakan HAM adalah sebuah keharusan, karena HAM adalah hak dasar bagi setiap manusia dan tidak ada satupun pihak atau kekuatan yang berhak merampas kemerdekaan HAM seseorang. Hal ini pulalah yang kemudian menggugah kesadaran bagi setiap orang akan arti penting memperjuangkan HAM agar mendapatkan tempat yang layak, menjadikan HAM sebagai bagian yang penting untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kehidupan manusia.

Peringatan hari HAM sedunia kali ini menjadi perayaan yang istimewa, karena berlangsung ditengah situasi krisis ekonomi global yang melanda seluruh dunia dan berbanding lurus dengan penderitaan rakyat yang semakin meningkat. Rakyat semakin sulit untuk mempertahankan haknya bahkan harus berjuang untuk memperolehnya. Krisis ini merupakan akumulasi dari proses over produksi yang telah berlangsung lama, khususnya over produksi persenjataan dan Produk berteknologi tinggi, militer dan kapital tentunya. Dalam sejarahnya, krisis selalu memberikan efek negatif bagi jutaan kaum pekerja di seluruh negeri, demikian pula dengan krisis yang sedang terjadi periode ini.

Di AS sendiri, hingga kuartal ketiga tahun 2010 mengalami penambahan jumlah pengangguran mencapai lebih dari 150,000 orang. Hal ini sangat bertolak belakang dengan angka pertumbuhan ekonomi mereka yang hanya tumbuh 3,7 persen pada kuartal pertama dan merosot menjadi 1,6 persen pada kuartal kedua. Fakta ini menjadi bukti bahwa pada tahun 2010 perekonomian AS tidak menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan, sebaliknya semakin mengalami kemerosotan, Tajam dan akut dan, krisis tersebut terus merambat hingga kawasan Eropa.

Krisis yang terjadi ditubuh Imperialisme bebannya di limpahkan pada negara-negara dominasinya seperti Indonesia sehingga menyebabkan krisis bagi Negara-negara tersebut. Krisis ekonomi telah menyebabkan semakin hilangnya kedaulatan rakyat, perdamaian, dan kemerdekaan yang merupakan sendi-sendi dasar tegaknya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia menjadi rontok sudah. Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, dan sumber daya manusia yang besar, ternyata dengan watak pemerintah sebagai rezim boneka seperti SBY-Boediono tidak mampu menjamin kesejahteraan dan kedaulatan bagi seluruh Rakyat Indonesia, SBY-Budiono tidak mampu memenuhi HAM seluruh rakyat Indonesia. Faktanya bahwa angka pengangguran dan putus sekolah terus meningkat, kemiskinan makin merajalela, kerusuhan dan berbagai bentuk tindak kekerasan yang dialami rakyat terus meluas diberbagai daerah. Perampasan Upah, Tanah dan Kerja semakin luas dan intensif.

Disektor Perburuhan, Buruh terus dirancam dengan PHK yang bisa datang setiap saat dan persoalan perampasan upah. Melalui politik Upah murah yang dijalankan Pemerintah terhadap buruh dan pekerja lainnya berdampak pada hilangnya jaminan kesejahteraan bagi buruh. Dilain sisi, Buruh juga dihadapkan dengan perkara pelarangan berserikat “Union Busting” yang senyata-nyata adalah upaya pemberangusan gerakan buruh yang dilakukan oleh Perusahaan ataupun Pemerintah untuk menghilangkan tekanan dari buruh yang menuntut jaminan kesejahteraannya. Tentu saja praktek perampasan upah, penerapan system kerja kontrak dan outsourcing serta Pemberangusan Serikat Buruh (union busting) adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM sebuah bentuk pelanggaran atas kemerdekaan seseorang untuk mewujudkan kesejahteraannya. Selain soal upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menjadi masalah kongkret yang dihadapi oleh kaum buruh yang bekerja di Indonesia. Hingga pertengahan Agustus 2009 saja misalkan BPS mencatat jumlah buruh yang di PHK mencapai 3 juta orang (sumber: Kompas). Tentu saja ini akan menambah jumlah angka pengangguran pada periode yang sama, angkanya diperkirakan mencapai 8,59 juta jiwa, setara dengan 7,41% dari jumlah total angkatan kerja yang jumlahnya 107 juta jiwa.

Persoalan yang sama juga dihadapi oleh Buruh Migrant Indonesia (BMI) yang terpaksa bekerja keluar Negeri, karena tidak tersedianya lapangan kerja secara luas oleh Pemerintah di dalam negeri. Buruh Migrant bekerja diluar Negeri tanpa Jaminan Perlindungan, Kesejahteraan, Keselamatan dan, Kesehatan yang memadai. Buruh Migrant dihadapkan dengan persoalan biaya penempatan dan biaya operasional lainnya yang sangat tinggi, sehingga mengalami pemotongan Upah selama 8-15 (Delapan hingga lima belas) bulan.

Selain persoalan Pemotongan Upah yang tinggi, BMI juga dihadapkan dengan berbagai Kasus, terutama tindak kekerasan berupa pemukulan, Penyiksaan hingga pelecehan Sexual bahkan pembunuhan. Kasus kekerasan yang baru-baru saja terjadi terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari yang bekerja sebagai BMI di Arab Saudi adalah bukti kongkrit bahwa pemerintah samasekali tidak memberikan jaminan perlindungan yang jelas bagi BMI. Sumiati mengalami penganiayaan akut dari majikannya, sementara Kikim Komalasari ditemukan tubuhnya sudah tidak bernyawa di dalam tong sampah setelah mengalami penganiayaan dan dibunuh oleh majikannya. Selain persoalan Sumiyati dan Kikim Komalasari, masih banyak ratusan bahkan ribuan kasus perlakuan tidak manusiawi BMI, yang tidak terselesaikan dengan tindakan tegas dari pemerintah Indonesia.

Misalkan selama tahun 2010 saja, tercatat sedikitnya 908 orang BMI meninggal dunia dan 3 orang mendapatkan vonis tetap hukuman mati. Khusus di Arab Saudi, dari 5,500 BMI yang bekerja disana mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dari jumlah tersebut, 20% mengalami penganiayaan, 65% sakit sebagai akibat buruknya kondisi kerja, dan 15% orang mengalami tindak pemerkosaan (sumber: Migrant Care). Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa Indonesia lagi-lagi menampakkan wajah aslinya sebagai negara dengan upaya penegakan HAM yang lemah.

Demikian juga dengan Kaum Tani sebagai jumlah rakyat mayoritas dihadapkan dengan berbagai kasus yang tidak jarang diikuti dengan tindak kekerasan, penangkapan dan pembunuhan. Petani dihadapkan dengan persoalan perampasan atas tanah dalam skala luas untuk kepentingan perluasan perkebunan, Pertambangan atapun Industri oleh Perusahaan Swasta maupun yang dilakukan lansung oleh Negara melalui PTPN, Perum Perhutani, Perum Inhutani, Taman Nasional dan Inhutani. Sementara itu kondisi ketimpangan kepemilikan tanah berimbas pada terjadinya diskriminasi dan represifitas terhadap kaum tani. Kasus kekerasan terhadap petani dapat dilihat dari kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu, penembakan petani di Sanyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi oleh aparat polisi brimob Polda Jambi. Peristiwa penembakan tersebut kemudian menyebabkan seorang warga (Petani) meninggal dunia terkena tembakan dibagian kepala. Selain itu juga terjadi tindakan kekerasan terhadap kaum tani di Lampung, Bulu Kumba, Pontianak, Malang, Wamena, dan Lombok Timur yang tidak sedikit juga menyebabkan jatuhnya korban dari pihak petani.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mencatat selama tahun 2010 saja, sedikitnya 10 petani tewas, 133 luka parah dan ringan akibat tindak kekerasan, dan 197 petani ditahan dengan berbagai tuduhan. Sedangkan angka perampasan tanah saat ini telah mencapai 24,7 juta hektar yang akan menyebabkan 11,4 juta orang kaum tani sengsara. Ditambah dengan rencana perluasan lahan sebesar 3,943,000 hektar oleh berbagai investor besar dan dipastikan akan merampas lahan pertanian, menyebabkan sedikitnya 175,000 jiwa petani tersingkir dari lahan garapannya.

Perampasan atas tanah dan berbagai bentuk kekerasan terhadap petani yang semakin tinggi dan intensif serta dengan skala yang lebih besar masih menjadi problem pokok kaum tani di Indonesia. Berbagai usaha monopoli atas tanah tersebut, merupakan metode bagi imperialisme untuk menjamin pasokan bahan mentah untuk industry mereka. Praktek monopoli tanah tersebut jelas merupakan Pelanggaran HAM bagi kaum Tani yang telah merenggut hidup kaum tani, banyak kaum tani yang kehilangan pekerjaan utama mereka dan membuat kaum tani terjebak dalam penjara kemiskinan dan penderitaan yang dalam dan menjadi korban atas tindak kekerasan.

Pemuda mahasiswa Indonesia juga mengalami problem ketidak adilan dan diskriminasi dalam dunia pendidikan serta lapangan pekerjaan. Pendidikan menjadi tempat praktek komersialisasi, selayaknya lembaga bisnis yang terus saja membuat kebijakan pembiayaan operasional semakin tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi (PT) rata-rata berkisar mulai ratusan ribu hingga puluhan Juta bahkan beberapa PT ternama dengan jurusan tertentu biayanya mencapai Ratusan juta rupiah.

Dalam amanat UUD 1945 telah diterangkan bahwa Setiap Warga Negara berhak Mendapatkan Pendidikan. Dipasal yang berbeda dalam UU juga dijelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus diberikan 20% dari APBN dan APBD untuk operasionalisasi pendidikan, namun faktanya alokasi 20% untuk pendidikan belumlah terealisasi secara penuh sampai saat ini. Buktinya dari upaya pemerintah melepaskan tanggung jawab pendidikan dengan mendorong PT untuk bisa otonom dalam operasionalisasi, seperti yang termaktub dalam PP 60 dan 61 tentang BHMN, UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 43, dilengkapi dengan UU BHP No.9 tahun 2008 yang kemudian di cabut oleh Mahkamah Konstitusi dan kemudian digantikan dengan PP No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Jelaslah bahwa Sempitnya akses rakyat untuk menjangkau pendidikan karena persoalan biaya yang tinggi, Berbagai macam bentuk kebijakan yang diskriminatif, intimidatif, ataupun Ancaman, pemukulan, penangkapan terhadap Mahsiswa adalah bentuk nyata pelanggaran HAM diDunia Pendidikan dan Sektor Pemuda umumnya. Pelanggaran HAM terhadap Pemuda Mahasiswa bahkan diperterang dengan tidak adanya jaminan Lapangan Pekerjaan setelah menempuh pendidikan ataupun bagi pemuda secara umum diseluruh Indonesia.

Dari pemaparan atas kenyataan-kenyataan persoalan mendasar yang dihadapi oleh rakyat Indonesia diatas, sesungguhnya adalah merupakan bentuk pelanggaran HAM di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah dibawah kuasa rezim boneka SBY-Boediono. SBY-Budiono Gagal Memenuhi dan Melindungi HAM seluruh Rakyat. Karena dalam pandangan FPR semua tindakan tersebut adalah fakta konkrit pelangaran HAM atas hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab Negara dalam hal ini rezim SBY-Budiono untuk memenuhinya serta menyelesaikan semua berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.

Dengan demikian, kami dari organisasi-organisasi rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia kali ini, secara serentak menggelar Aksi Massa (KARNAVALHAM 2010) di 26 (Dua puluh Enam) Kota didalam Negeri, dan 3 (tiga) Kota diluar Negeri akan menggelar Aksi pada tangal 12 Desember 2010 mendatang. Melalui Aksi (KARNAVAL HAM) yang diselenggarakan Secara Serentak ini, FPR mengecam pemerintah atas berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk “HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA SERTA HENTIKAN BERBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP RAKYAT” dan Menuntut:

1. Penuhi dan ditegakkannya HAM sebagai hak-hak dasar untuk seluruh rakyat;

2. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja;

3. Tolak dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) serta kebebasan berpendapat di muka umum, maupun tindakan-tindakan kekerasan lainnya;

4. Tolak Komersialisasi Pendidikan;

5. Menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kekerasan, terror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap rakyat (buruh, BMI, petani dll) serta menunut untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan yang menimpa BMI terutama kasus Sumiyati dan Kikim Komalasari serta Petani (kasus Penembakan Petani di Jambi /Ahmad 45th);

6. Menuntut adanya jaminan kepastian kerja, hentikan PHK dan menolak penggunaan tenaga kerja dengan system perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta Outsourcing;

7. Tetapkan UMK/UMP sesuai dengan standart Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 100%;

8. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai syarat terbagunnya industrialisasi nasional;

9. Tolak rencana Revisi UUK 13/2003 versi Pemerintah dan Pengusah yang jelas akan terus merugikan buruh;

10. Tolak pencabutan berbagai subsidi untuk pelayanan sosial, baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun berbagai bentuk proteksi lainnya, seperti pelayanan lisitrik untuk rakyat, energi dan bahan bakar;

11. Menuntut pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat;

12. Rativikasi Konvensi PBB 1990 dan Hapuskan biaya berlebih penempatan BMI (Stop Overcharging);

13. Hentikan tindak pelanggaran HAM terhadap rakyat, Usut Tuntas serta dengan tegas menindak para pelanggar HAM;

14. Tangkap dan adili para koruptor tanpa pandang dan pilih bulu.

Melihat bahwa begitu Kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia saat ini, Melalui peringatan Hari HAM Internasional yang begitu istimewa kali ini, Kami sekaligus Mengundang, Mengajak dan menyerukan kepada Seluruh Rakyat Indonesia untuk bergabung bersama FPR baik di Nasional maupun dengan FPR yang tersebar diberbagai daerah dan di luar negeri, guna mengangkat, mengkampanyekan seluruh problem rakyat, bentuk-bentuk pelanggaran HAM di Indonesia sekaligus menyebarluaskan tentang arti penting HAM sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi, mendapatkan jaminan perlindungan serta ditempatkan pada posisi yang utama oleh negara (pemerintah) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk di ketahui dan di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hidup Rakyat Indonesia!!

Jayalah Perjuangan Rakyat!!

Jakarta, 10 Desember 2010

Hormat kami,

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

 

Rudi HB. Daman

Koordinator

HP. +6281808974078

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT

http://fprsatumei.wordpress.com/

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).

Leave a comment »

ATKI-HK dan FPR-HK: Hentikan Segala Bentuk Pelanggaran HAM terhadap BMI & Keluarganya!

Hari ini, 10 Desember 2010, sekitar 30 orang buruh migran dan pekerja Indonesia di Hong Kong menggelar aksi piket di depan kantor perwakilan RI (Konsulat Jenderal RI) yang bertempat di Leighton Road, Causeway Bay-Hong Kong, dari pukul 11:00 – 12:00 AM.

Aksi dibuka oleh Eni Lestari selaku juru bicara Front Perjuangan Rakyat (FPR) Cabang Hong Kong yang menjelaskan bahwa pemerintah RI adalah pelanggar pertama dan utama hak-hak BMI dan keluarganya yang terbukti mulai dari perundang-undangan yaitu UUPPTKILN No. 39 sampai perlakuan sehari-hari ketika melayani BMI diluar negeri, hakekatnya tidak berpihak kepada BMI. Pemerintah RI bukan hanya mengekspor tapi juga sengaja menelantarkan rakyatnya diluar negeri dan menolak melindungi.

Pidato disusul dengan dua testimoni dari BMI yang sedang berkasus melawan majikannya. Keduanya menyampaikan pengalaman mereka ketika mengadukan persoalan mereka ke kantor KJRI namun bukannya dilayani dan dibantu tapi malah disuruh mendatangi agen yang mendatangkan mereka ke HK.

Disusul dengan Karsiwen, Wakil Ketua ATKI-HK, yang mengupas minimnya pelayanan yang diberikan perwakilan RI kepada BMI di Hong Kong sehingga menyebabkan BMI terlantar dan harus mencari solusi sendiri atas persoalan yang mereka alami. Sikap pejabat KJRI bukannya menolong malah menjerumuskan BMI yang tidak berdaya. Dilanjutkan dengan pidato solidaritas dari Mission for Migrant Workers, lembaga penanganan kasus buruh migran di HK, yang disampaikan oleh Spencer Cantrell.

Seruan umum FPR-Nasional disampaikan oleh Oki Firman Febrian dari INDIES-Jakarta yang juga anggota FPR yang kebetulan sedang berkunjung ke Hong Kong. Aksi ditutup dengan pembacaan statement ATKI-HK oleh Ria, anggota ATKI.

Di tengah-tengah aksi, massa terus menerus menyuarakan yell-yell “SBY-Budiono rejim anti rakyat, Boneka Amerika”, “Ciptakan lapangan kerja, bukan ekspor tenaga kerja” dan BMI bukan komoditi, Lindungi hak-hak kami”. Setelah satu jam program, massa aksi bubar dengan damai.

Dan berikut adalah Pernyataan Sikap yang di keluarkan oleh ATKI-Hk dan FPR HK.

Hentikan Segala Bentuk Pelanggaran HAM terhadap BMI & Keluarganya!

Berikan Perlindungan Sejati Bagi BMI di Hong Kong,

Bukan Perlindungan Lewat PJTKI/Agensi!

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) bersatu dengan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan kelompok peduli BMI di Indonesia serta negara-negara tujuan lain untuk menuntut pemerintah Indonesia menghentikan segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap BMI dan Keluarganya. ATKI-HK juga mendesak pemerintah Indonesia agar menghentikan sikap pembiaran terhadap BMI diluar negeri dan segera memberikan perlindungan sejati bagi seluruh BMI dimanapun berada.

Sikap pembiaran atau lepas tanggung jawab tersebut telah berimbas negatif kepada jutaan BMI yang bekerja diluar negeri dan keluarganya di Indonesia. Di Timur Tengah, ratusan terjebak dalam kondisi kerja layaknya perbudakan, ribuan mati dibunuh majikan atau misterius, terancam hukuman gantung, menjadi budak seks dan korban penganiayaan serius dan pelanggaran lainnya.

Di Malaysia terlepas kedekatan bahasa, budaya dan agama, BMI banyak mengalami penganiayaan & pemerkosaan, tidak diupah dan tidak mendapatkan hak libur, dikontrol tekong dan diikat dengan berbagai kebijakan anti migran pemerintah Malaysia sehingga menyebabkan banyak dari mereka yang terpaksa tidak berdokumen atau illegal. Di Taiwan, ratusan di penjara tanpa pembelaan karena lari dari majikan jahat atau menghindari belenggu tingginya biaya penempatan yang mengikat mereka selama 15-21 bulan.

Di Hong Kong, BMI yang jumlahnya mencapai 140.000 orang dan menempati peringkat pertama dibanding buruh migran dari Filipina, Thailand, Nepal dan Sri Lanka, juga merasakan langsung imbas pembiaran pemerintah RI tersebut. Sikap pembiaran terhadap BMI di Hong Kong ditunjukkan dengan tindakan dan perlakuan sebagai berikut:

§  Melalui UUPPTKILN No. 39, pemerintah RI memaksa BMI untuk masuk ke PJTKI/Agensi dan menyerahkan tanggung jawab memberi training kepada para calo ini sehingga pemerintah RI tidak perlu direpotkan dengan pembekalan BMI keluar negeri.

§  Melegalisasikan biaya penempatan sebesar HK$21.000 melalui sistem potongan gaji selama 5-7 bulan. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi antara pemerintah, PJTKI, Agensi, Bank dan pihak-pihak lainnya. Meski biaya penempatan sudah diturunkan menjadi HK$9.000 dan HK$15.000 tapi pemerintah RI tidak pernah menerapkan dengan alasan PJTKI dan Agensi tidak setuju keuntungan diturunkan. BMI yang gagal melunasi pembayaran diteror bahkan keluarganya diintimidasi dan dipaksa melunasi “hutang potongan” yang hakekatnya hanyalah sebuah rekayasa. Kasus-kasus menuntut ganti rugi atas biaya penempatan dan biaya agen amat tinggi juga terbengkalai tidak diurusi Konsulat RI di HK.

§  Melarang BMI untuk proses mandiri dan tetap diharuskan diproses melalui Agensi meski sudah diluar negeri. Akibatnya mayoritas BMI di HK menjadi korban biaya agen ilegal atau lebih dari 10% dari gaji 1 bulan sesuai ketetapan pemerintah HK. Umumnya membayar antara HK$1.500 – HK$15.000.

§  Menjual BMI dengan harga murah “underpay” agar cepat laku sehingga mengurangi jumlah simpanan calon BMI dan tetap menikmati biaya HK$21.000. Berdasarkan peraturan pemerintah RI, semua BMI yang ditempatkan di HK dikenakan biaya penempatan HK$21.000. Jadi meski gaji underpay tetap dikenakan biaya yang sama.

§  Mengijinkan agensi-agensi HK menahan paspor dan kontrak kerja BMI meskipun tindakan ini kriminal sebab melanggar hukum internasional

§  Memaksa semua BMI yang pulang untuk masuk ke Terminal Khusus BMI dan dipaksa memakai transportasi bandara sehingga bisa diperas lagi sampai uangnya ludes.

§  Maraknya kasus-kasus pelanggaran kontrak oleh majikan jahat dan tuduhan kriminal yang menyebabkan banyak BMI yang dipenjara.

§  Meningkatkan jumlah BMI meninggal karena kecelakaan kerja, misterius dan sakit.

Dalam kurun waktu 2010 saja, ATKI-Hong Kong telah menerima 1.462 pengaduan dari BMI di Hong Kong dengan jenis kasus terbesar antara lain PHK sepihak, upah dibawah standar, potongan upah illegal, penahanan paspor dan kontrak kerja oleh Agensi-HK, penganiayaan, tingginya biaya agen/PJTKI dan pelanggaran-pelanggaran kontrak lainnya.

Ironisnya setiap kali BMI mengadu ke Konsulat RI di Hong Kong, bukannya menolong dengan senang hati tapi malah ditangani dengan sinis, atau bahkan terang-terangan ditolak dan disuruh kembali ke agensi yang memproses mereka. Sikap semacam ini yang justru memperburuk situasi dan menjerumuskan mereka. Hanya mereka yang kenal atau mempunyai kontak organisasi dan pendamping BMI diluar negeri yang bisa mendapatkan pertolongan alternatif sehingga mereka tertolong. Kasus yang dialami Kikin yang dibunuh majikan dan dibuang di tempat sampah dan Sumiati yang digunting bibir atasnya oleh majikan akan dapat dihindari jika mereka paham hak-hak mereka dan tahu kemana harus minta bantuan ketika bermasalah.

Sikap pembiaran dan memaksa ini juga ditunjukan dengan penolakan Konsulat RI di HK untuk memberlakukan kontrak mandiri (proses kontrak tanpa agensi) sehingga BMI harus terus menerus diperas biaya agen amat tinggi dan paspornya ditahan.

Kesimpulan

Pelanggar utama hak-hak BMI adalah pemerintah Indonesia sendiri. Disatu sisi pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja dengan upah layak sehingga kemiskinan menajam dan pengangguran meluas. Disisi lain justru memanfaatkan kondisi ini untuk mengekspor rakyatnya keluar negeri sebagai buruh murah tanpa perlindungan dan pelayanan.

Secara terang-terangan, pemerintah Indonesia menyerahkan tanggungjawab utama mereka untuk melindungi BMI kepada PJTKI/Agensi dan mengabadikan sistem perbudakan terhadap BMI. Sayangnya pengaturan ini justru dilegalisasikan dalam UUPPTKILN No. 39/2004 dan penolakan pemerintah untuk meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya. Pelanggaran terhadap BMI tidak akan terjawab selama pemerintah RI tidak merubah mentalitas mereka yang memperlakukan BMI sebagai barang dagangan semata dan sungguh-sungguh melayani dan melindungi BMI.

Untuk mewujudkan pelayanan dan perlindungan sejati bagi BMI di Hong Kong, maka pemerintah RI harus memenuhi tuntutan-tuntutan sebagai berikut:

1.     Memberlakukan kontrak mandiri bagi semua BMI tanpa terkecuali!

2.     Menurunkan biaya penempatan sekarang juga! Terapkan 10% komisi agen-HK!

3.     Menghentikan sikap memaksa BMI untuk masuk PJTKI/Agensi!

4.     Mencabut UUPPTKILN. No 39!

5.     Meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 bagi Buruh Migran dan Keluarganya!

6.     Segera mengesahkan UU PRT di Indonesia!

<span>Press Statement </span>

10 Desember 2010

Referensi:

Eni Lestari – Ketua (852-96081475)

Karsiwen – Wakil Ketua (852-91405357)

Leave a comment »

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010


Peringatan Hari HAM Internasional 2010

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA”

Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM


No   : 136/FPR-KMHAM/XI/2010

Hal   : Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari HAM Internasional 2010

Kepada, Yth.

Ketua Organisasi Massa/Organisasi Sosial, Individu dan Seluruh Rakyat Indonesia

Dimanapun Berada

Salam Demokrasi!!

Semoga Kawan-kawan dalam keadaan yang sehat dan baik-bak saja sehingga dapat menjalankan seluruh Aktifitas dengan Baik, Amin…

Dalam rangka memperingangi Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2010, kami dari organisasi-organisasi Massa rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menggelar serangkaian acara yang ber-Tema “PEOPLE’S CAMP FOR HUMAN RIGHTS” PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM. Kegiatan ini diselenggarakan dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dipuncaki dengan Karnaval HAM (Aksi Massa Simpatik) sebagai salah satu upaya FPR untuk mengkampanyekan berbagai problem Rakyat dan penegakan HAM di Indonesia.

Hari Hak Asasi Manusia adalah suatu Momentum Besar, Bersejarah dan Sangat berarti. Peringatan Momentum hari HAM kali ini juga akan menjadi peringatan yang Istimewa karena tepat dengan Situasi dimana Krisis Global yang terjadi ditubuh Imperialisme menunjukkan keadaannya yang semakin Tajam, Akut dan, Kronis. Keadaan yang demikianlah kemudian menyebabkan makin merosotnya penghidupan Rakyat dan semakin hebatnya penderitaan yang dialami oleh Rakyat diberbagai Penjuru dunia, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia Sendiri, Rakyat terus terancam dengan Persoalan Perampasan UPAH akibat Kebijakan POLITIK UPAH MURAH yang dijalankan oleh Pemerintah, Persoalan pokok Lainnya adalah Ancaman Perampasan TANAH yang makin meluas terhadap Kaum Tani akibat Monopoli Tanah oleh Swasta ataupun Negara untuk perluasan Perkebunana, Pertambangan maupun Industri.

Selain itu, Persoalan yang juga dihadapi oleh Pemuda Mahasiswa yang menjadi salah satu bagian dan tidak bisa terlepas dari Rakyat Indonesia lainnya adalah PERAMPASAN LAPANGAN PEKERJAAN Akibat Mahalnya biaya pendidikan sehingga hilangnya kesempatan bagi Rakyat untuk Mengenyam pendidikan secara luas dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang luas bagi Rakyat.

Sehingga, Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh FPR kali ini akan benar-benar dimanfaatkan untuk mengkampanyekan berbagai persoalan yang dihadapi oleh Rakyat, dan Menuntut Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. FPR selain menggelar berbagai rangkaian kegiatan hingga Kampanye Puncak dengan Karnaval HAM di Jakarta, juga akan diGelar secara Serentak oleh FPR yang tersebar diberbagai daerah, Tepatnya Saat ini FPR sudah tersebar di 26 Kota didalam Negeri dan 3 Kota di Luar Negeri (Hongkong, Taiwan dan Macau) dengan total jumlah Massa yang akan mengikuti KARNAVAL (Demonstrasi Sympatik) sebanyak 80.000 (Delapan puluh ribu) Orang (50.000 yang tersebar diberbagai Daerah dan 30.000 diNasional).

Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Kami bermaksud Mengudang Kawan-kawan dan, sangat diharapkan untuk dapat melakukan Mobilisasi massa dan diajak serta dalam kegiatan tersebut untuk dapat Memperingatinya bersama-sama Pada:

Hari/Tanggal       : Jum’at, 10 Desember 2010

Waktu                       : Pukul 09.00-15.00 WIB

Route                        : Bundaran Hotel Indonesia-Bundaran Indosat-Istana-Kembali ke Bundaran Indosat

Titik Kumpul      : Bundaran Hotel Indonesia (HI), Pukul 08.30 WIB

Untuk Kawan-kawan dan seluruh Rakyat Indonesia yang berada diLuar Jakarta, Dapat bergabung dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang ada berbagai daerah di Indonesia yaitu,

1). Jakarta (Jabodetabek), 2) Bandung, Jawa Barat, 3)  Purwokerto, Jawa Tengah, 4). Semarang, Jawa Tengah, 5). Wonosobo, Jawa Tengah, 6). Jogjakarta, 7). Surabaya, Jawa Timur, 8). Malang, Jawa Timur, 9). Jombang, Jawa Timur, 10). Banyuwangi, Jawa Timur, 11).  Denpasar, Bali, 12).  Mataram, Nusa Tenggara Barat, 13). Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 14). Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 15). Kupang, Nusa Tenggara Timur, 16). Manado, Sulawesi Utara, 17). Palu, Sulawesi Tengah, 18). Makasar, Sulawesi Selatan, 19). Bulukumba, Sulawesi Selatan, 20). Gorontalo, Sulawesi Utara, 21). Bandar Lampung, 22). Palembang, Sumatra Selatan, 23).  Jambi, 24). Bangka Belitung, 25). Medan, Sumatra Utara, 26). Pontianak, Kalimantan Barat dan 3 Kota di Luar Negeri Yaitu, “Hongkong, Taiwan dan Macau”.

Demikian Surat Undangan ini Kami buat dan, Besar Harapan Kami agar Kawan-kawan bisa hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Atas Kesediaan Kawan-kawan untuk menghadiri Kegiatan tersebut, Kami ucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya.

Jakarta, 03 Desember 2010

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman

Koordinator

 

Catatan:

Untuk dapat memastikan Jumlah Massa yang akan terlibat dalam Kegiatan Karnaval tersebut, Kami harapkan Kawan-kawan bisa memberikan konfirmasi atas kehadiran Kawan-kawan dan Jumlah Massa yang diMobilisasi dan akan dilibatkan dalam Kegiatan tersebut.


 

 

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat

Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816

Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com

Leave a comment »

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari HAM Internasional 2010

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010


Peringatan Hari HAM Internasional 2010

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA”

Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM


No   : 136/FPR-KMHAM/XI/2010

Hal   : Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari HAM Internasional 2010

 

Kepada, Yth.

Ketua Organisasi Massa/Organisasi Sosial, Individu dan Seluruh Rakyat Indonesia

Dimanapun Berada

 

Salam Demokrasi!!

Semoga Kawan-kawan dalam keadaan yang sehat dan baik-bak saja sehingga dapat menjalankan seluruh Aktifitas dengan Baik, Amin…

Dalam rangka memperingangi Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2010, kami dari organisasi-organisasi Massa rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam

Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menggelar serangkaian acara yang ber-Tema “PEOPLE’S CAMP FOR HUMAN RIGHTS” PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM. Kegiatan ini diselenggarakan dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dipuncaki dengan Karnaval HAM (Aksi Massa Simpatik) sebagai salah satu upaya FPR untuk mengkampanyekan berbagai problem Rakyat dan penegakan HAM di Indonesia. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Kami bermaksud Mengudang Kawan-kawan dan, sangat diharapkan untuk dapat melakukan Mobilisasi massa dan diajak serta dalam kegiatan tersebut untuk dapat Memperingatinya bersama-sama Pada:

Hari/Tanggal           : Jum’at, 10 Desember 2010

Waktu                        : Pukul 09.00-15.00 WIB

Route                        : Bundaran Hotel Indonesia-Bundaran Indosat-Istana-Kembali ke Bundaran Indosat

Titik Kumpul           : Bundaran Hotel Indonesia (HI), Pukul 08.30 WIB

 

Untuk Kawan-kawan dan seluruh Rakyat Indonesia yang berada diLuar Jakarta, Dapat bergabung dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang ada berbagai daerah di Indonesia dan 3 Kota di Luar Negeri (Hongkong, Taiwan dan Macau).

Demikian Surat Undangan ini Kami buat dan Ajukan kepada Kawan-kawan, Besar Harapan Kami agar Kawan-kawan bisa hadir dan berpartisipasi dalam

kegiatan tersebut. Atas Kesediaan Kawan-kawan untuk menghadiri Kegiatan tersebut, Kami ucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya.

Jakarta, 03 Desember 2010

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman

Koordinator

 

Catatan:

Untuk dapat memastikan Jumlah

Massa yang akan terlibat dalam Kegiatan Karnaval tersebut, Kami harapkan Kawan-kawan bisa memberikan konfirmasi atas kehadiran Kawan-kawan dan Jumlah Massa yang diMobilisasi dan akan dilibatkan dalam Kegiatan tersebut.

 

 

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat

Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816

Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com

Leave a comment »

FPR News: Kuliah Umum Hak Asasi Manusia (HAM)-Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Kuliah Umum Hak Asasi Manusia (HAM)-Front Perjuangan Rakyat (FPR)


Kuliah Umum Hak Asasi Manusia (HAM) Menyambut Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA”

Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM


Pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2010 Front Perjuangan Rakyat (FPR) telah menyelenggarakan Kuliah Umum Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu rangkaian kegiatan menuju puncak Kampanye HAM tanggal 10 Desember Mendatang, dengan menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan untuk membongkar Esensi HAM dan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia


Kuliah Umum Hak Asasi Manusia (HAM) Front Perjuangan Rakyat (FPR) telah diselenggarakan dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB (Rabu, 08/12) di Gedung Utama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Kuliah Umum ini dihadiri oleh sedikitnya 60 orang peserta yang berasal dari Anggota Organisasi yang tergabung dalam FPR, Media Massa dan Undangan dari Organisasi-organisasi diluar FPR, Individu dan Massa luas. Dalam Kuliah Umum tentang HAM ini, FPR menghadirkan beberapa narasumber dengan masing-masing sub bahasan.

Ibu Sri Palupi dari The Institute for ECOSOC Rights sebagai Pemateri pertama dalam materi yang disampaikan, Beliau menjelaskan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Buruh Migran Indonesia dan berbagai Kebijakan pemerintah terkait Buruh Migrant.  Secara Gamblang, Ibu Sri Palupi menjelaskan bahwa latar belakang terjadinya kekerasan yang dirasakan oleh Buruh migrant, lebih disebabkan karena tidak adanya perlindungan yang jelas dari Pemerintah serta tidak adanya jaminan Kesehatan, keselamatan maupun kesejahteraan yang jelas bagi Buruh Migrant. Tidak adanya niat dari pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh migrant berupa minimnya pengawasan dari pemerintah untuk mencegah adanya penyalur-penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, Tingginya biaya penempatan yang dikenakan terhadap buruh migrant sehingga menyebabkan terjadinya pemotongan yang berlebihan (Pemotongan Gaji selama 8-15 Bulan Kerja) atas gaji buruh Migrant. Dilain sisi, Pemerintah tidak ada upaya yang kongkrit untuk menindak lanjuti penyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh buruh migran. Ibu Sri Palupi juga menjelaskan tentang motivasi rakyat Indonesia untuk bekerja di luar negeri dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia dan layak bagi rakyat Indonesia.

Narasumber kedua Kuliah Umum HAM-FPR, Bapak Usman Hamid (Kontras) Menyampaikan Materinya tentang “Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan Keberlangsungan Demokras di Indonesia” dengan penjelasan atas berbagai Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia, Siapa pelanggar HAM dan tentang penegakan HAM di Indonesia. Bapak Usman Hamid menjelaskan bahwa, dari berbagai data kasus pelanggaran HAM di Indonesia, keterlibatan Pemerintah dalam penyelesaiannya masih minim bahkan sangat terbatas. Menurut beliau, minimnya upaya pemerintah dalam penyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia diakibatkan karena pemerintah sendiri tidak memiliki rencana kongkrit, Justeru sering kali upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berhenti pada praktek oligarki politik. Dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memprioritaskan aspek penting dan mendesaknya penegakan HAM di Indonesia, sesungguhnya menunjukkan lemahnya niat dan Politik yang baik “political will” dari pemerintah.

Dalam perspektif ekonomi politik, Bapak Usman Hamid juga menjelaskan bahwa penyebab terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia, Khususnya fenomena yang terjadi secara dominan terkait isu–isu kekerasan, karena bersamaan dengan munculnya krisis ekonomi di Indonesia sebagai dampak dari Krisis global yang terjadi diNeagara Kapitalis saat ini. Ditengah kondisi ekonomi melemah, terdapat gempuran ekonomi global yang sangat besar. Pemerintah tidak punya kekuatan untuk mengatasi itu, sehingga dengan situasi politik yang terbuka memunculkan kelompok- kelompok garis keras.

Narasumber ketiga “Bapak Ahmad SH” dari WALHI (Deputy Regional Indonesia Wilayah Timur WALHI) telah memaparkan tentang “Politik imperialisme dan kerusakan lingkungan di Indonesia. Dalam Penyampaian Materinya, Bapak Ahmad SH Menyatakan bahwa Isu (HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA) yang secara konsisten di kampanyekan oleh FPR selama ini adalah Isu yang tepat dan sesungguhnya persoalan disektor lingkunganpun tidak terlepas dari dampak tiga persoalan tersebut, terutama dalam Aspek monopoli atas tanah. Latar belakang terjadinya kerusakan lingkungan di Indonesia, disebabkan karena masih meluasnya ketimpangan penguasaan atas tanah dan, secara umum masih terjadi ketimpangan struktur agraria. Hal ini dapat dilihat dari 60-70% lahan di Indonesia dikuasai oleh korporasi dalam negeri maupun luar negeri (Swasta maupun Negara).

Penguasaan agraria yang dilakukan oleh korporasi tersebut berbentuk konsensi perkebunan dan pertambangan. Beliau juga menjelaskan dampak dari penguasaan lahan atau agraria yang terjadi di Indonesia yaitu, menyebabkan rusaknya ekologi akibat pencemaran dari residu ataupun hancurnya ekosistem dan segala spesies yang ada didalamnya. Hilangnya mata pencaharian Rakyat seperti nelayan ataupun petani, selain karena ketimpangan kepemilikan lahan juga karena adanya pencemaran lingkungan, sehingga Rakyat semakin terpenjarakan dalam jurang kemiskinan dan selalu terancam dengan berbagai bentuk kekerasan yang akan dihadapi ketika harus mempertahankan Haknya (Tanah).

Berbicara perampasan tanah yang terjadi di Indonesia merupakan salah satu agenda penting Imperialisme dalam memenuhi kebutuhan industri mereka. Bapak Ahmad juga memberikan contoh kasus di Papua ada Freeprot, NTB ada Newmount, Aceh ada Exxon dan sebagainya. Tidak ketinggalan pula perusahan dalam negeri yang memberikan suplai bahan mentah seperti Bumi Resources, Antam, Sinarmas Group, Willmart Group, Bakrie Group dan sebagainya. Dua jenis perusahaan inilah yang menyebabkan terjadinya ketimpangan penguasaan agraria. Dari ketimpangan agraria ini juga tidak dilepaskan oleh peran pemerintah boneka, yakni SBY-Boediono yang memberikan keleluasaan dalam pemberian konsensi pembukaan pertambangan dan perkebunan besar di Indonesia.

Selanjutnya Bapak Rudy HB Daman (Koordinator FPR) sebagai Narasumber terakhir, Beliau menyampaikan Materi tentang “Persoalan pokok yang dihadapi oleh rakyat Indonesia dan peranan organisasi massa dalam penegakan HAM di Indonesia”, Bapak Rudy  menerangkan bahwa Persoalan pokok yang dihadapi Oleh Rakyat Indonesia saat ini adalah peroalan Perampasan atas Upah, Tanah dan Kerja. Manifestasi dari Persoalan tersebut adalah Rendahnya Upah buruh dan pekerja lainnya akibat Politik Upah Murah yang dijalankan oleh Pemerintah, Kemudian semakin meluasnya perampasan atas tanah dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan secara luas bagi Rakyat. Persoalan-persoalan tersebutlah yang kemudian melahirkan berbagai persoalan yang kompleks bagi Rakyat Indonesia, Bahkan dalam berbagai kasus akibat perampasan atas tiga hal tersebut, selalu diikuti dengan berbagai bentuk tindak kekerasan yang harus dihadapi oleh Rakyat dan dalam perkembangannya selalu menyebabkan jatuhnya korban dari pihak Rakyat baik korban dalam bentuk Penangkapan, Penahanan, Pemukulan, bahkan Penembakan yang juga tidak sedikit menyebabkan Rakyat Meninggal dunia. Kasus penembakan Petani di Jambi baru-baru ini adalah contoh yang kongkrit dari Persoalan tersebut, Ungkap Bapak Rudy.

Bapak Rudy juga menjelaskan bahwa kebijakan politik upah murah bagi buruh merupakan konsekuensi yang harus dilakukan oleh perusahaan agar mendapatkan profit (Keuntungan) yang lebih besar dengan mengorbankan kesejahteraan buruh. Beliau juga menjelaskan bahwa, seharusnya upah buruh harus berdasarkan UU yang sesuai dengan KHL, namun pada kenyataan UMR-K jauh dibawah KHL. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa saat ini, Rakyat khusunya disektor perburuhan juga dihadapkan dengan upaya pemberangusan serikat pekerja atau buruh oleh Pengusaha ataupun pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir tekanan dari buruh untuk meminta kesejahteraan.

Bapak Rudhi HB Daman juga menegaskan bahwa, Pemerintah SBY-Boediono harus bertanggung jawab atas kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di Indonesia, Karena hal tersebut disebabkan karena maraknya perampasan upah, tanah dan kerja akibat kebijakannya yang tidak berpihak terhadap rakyat. Untuk itu, beliau pun tidak segan-segan menyatakan sikapnya dan mengajak seluruh Peserta Kuliah umum untuk terus bersama-sama berjuang menuntut “HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA”.

Selanjutnya setelah masing-masing Narasumber selesai menyampaikan Materinya, Acara Kuliah umum ditutup dengan penyampaian Laporan Ketua  Panitia PEOPLE’S CAM FOR HUMAN RIGHT oleh “Harry Sandy Am” terkait perkembangan Pekerjaan FPR dalam mempersiapakan Kampanye peringatan Hari HAM Internasional baik yang dilakukan FPR Nasional maupun FPR yang ada diberbagai daerah. Sandy menyampaikan bahwa, meski dengan segala keterbatasan yang ada didalam FPR baik keterbatasan dalam Sumberdaya (Tenaga dan Lodistik) maupun keterbatasan lainnya serta berbagai kendala yang ada baik didalam Team (Komite Kerja) ataupun didalam Internal masing-masing Individu Team yang terbentuk, namun berbagai rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan oleh FPR dalam memperingati hari HAM 2010 kali ini sebagian besar telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, tinggal menyiapkan acara puncak kampanye peringatan hari HAM tersebut yaitu KARNAVAL HAM (Demonstrasi Sympatik) pada tanggal 10 Desember nanti, yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Sandy juga menyampaikan beberapa perkembangan FPR diberbagai daerah yang juga telah menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan menuju Kampanye puncak, dan target massa aksi yang akan terlibat dalam kampanye Puncak tersebut telah ditetapkan oleh FPR sekitar 80.000 (Delapan Puluh Ribu) Orang yang tersebar diberbagai daerah dan diluar Negeri (Hongkong, Taiwan dan Macau) sebesar 50.000 dan di Nasional 30.000 Orang. #Harry Kusuma#


Hidup Rakyat Indonesia!!

Jayalah Perjuangan Rakyat!!

 

Redaktur: Harry Kusuma

Editor & Publisher: Harry Sandy Ame

Kontributor: Rudy HB. Daman (Front Perjuangan Rakyat )

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat

Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816

Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com

Leave a comment »

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari HAM Internasional 2010

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010

No   : 136/FPR-KMHAM/XI/2010

Hal   : Undangan Mengikuti Aksi Massa (KARNAVAL HAM) FPR dalam Memperingati hari HAM Internasional 2010

 

 

 

 

Kepada, Yth.

Ketua Organisasi Massa/Organisasi Sosial, Individu dan Seluruh Rakyat Indonesia

Dimanapun Berada

 

Salam Demokrasi!!

Semoga Kawan-kawan dalam keadaan yang sehat dan baik-bak saja sehingga dapat menjalankan seluruh Aktifitas dengan Baik, Amin…

Dalam rangka memperingangi Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2010, kami dari organisasi-organisasi Massa rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menggelar serangkaian acara yang ber-Tema “PEOPLE’S CAMP FOR HUMAN RIGHTS” PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM. Kegiatan ini diselenggarakan dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dipuncaki dengan Karnaval HAM (Aksi Massa Simpatik) sebagai salah satu upaya FPR untuk mengkampanyekan berbagai problem Rakyat dan penegakan HAM di Indonesia. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Kami bermaksud Mengudang Kawan-kawan dan, sangat diharapkan untuk dapat melakukan Mobilisasi massa dan diajak serta dalam kegiatan tersebut untuk dapat Memperingatinya bersama-sama Pada:

Hari/Tanggal           : Jum’at, 10 Desember 2010

Waktu                        : Pukul 09.00-15.00 WIB

Route                        : Bundaran Hotel Indonesia-Bundaran Indosat-Istana-Kembali ke Bundaran Indosat

Titik Kumpul           : Bundaran Hotel Indonesia (HI), Pukul 08.30 WIB

 

Untuk Kawan-kawan dan seluruh Rakyat Indonesia yang berada diLuar Jakarta, Dapat bergabung dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang ada berbagai daerah di Indonesia dan 3 Kota di Luar Negeri (Hongkong, Taiwan dan Macau).

Demikian Surat Undangan ini Kami buat dan Ajukan kepada Kawan-kawan, Besar Harapan Kami agar Kawan-kawan bisa hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Atas Kesediaan Kawan-kawan untuk menghadiri Kegiatan tersebut, Kami ucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya.

Jakarta, 03 Desember 2010

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman

Koordinator

 

Catatan:

Untuk dapat memastikan Jumlah Massa yang akan terlibat dalam Kegiatan Karnaval tersebut, Kami harapkan Kawan-kawan bisa memberikan konfirmasi atas kehadiran Kawan-kawan dan Jumlah Massa yang diMobilisasi dan akan dilibatkan dalam Kegiatan tersebut.

 

 

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)

Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat

Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816

Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com

Leave a comment »

UNDANGAN TERBUKA

HADIRI KULIAH UMUM

Front Perjuangan Rakyat (FPR) Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 10 Desember 2010

 

 

 

Bersama:

Keynote Speaker:

Ifdal Kasim (Ketua KOMNAS HAM) “Kalaidoskop Kasus pelanggaran HAM di Indonesia”

Nara Sumber:

1. Usman Hamid (Kontras) “Nasib Penyelesaian Kasus pelanggaran HAM dan Keberlan sungan Demokrasi di Indonesia”

2. Aris Merdeka Sirait (Komnas Anak) Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan HAK Anak dalam Perspektif HAM”

3. Roky Gerung (A kademisi)Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan dalam Perspektif HAM”

4. Bery Nahdian Furqan (Direktur Walhi) ”Politik Imperialisme dan Kerusakan Lingkungan di Indonesia”

5. Anis Hidayah ( Direktur Migrant Care) ”Perlindungan Buruh Migrant dalam Politik Perbudakan Modern Rezim SBY-Boediono”

6. Koordinator FPR (Rudy HB Daman) ”Problem Pokok Rakyat Indonesia dan Peranan Organisasi Massa dalam Perjuangan Penegakan HAM”

Dengan Tema:

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja

Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM

“SESALI dan Minta MAAFLAH”

Rehabilitasi korban Pelanggaran HAM, Keluarkan Keppres Sekarang juga!

 

Jangan Sampai Ketinggalan!!

Hari/Tanggal: Rabu, 08 Desember 2010

Waktu                 : Pukul, 09.00-18.00 WIB

Tempat              : Gedung U tama Kantor KOMNAS HAM

Agenda               : Kuliah Umum


Leave a comment »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.