FPR Mengecam Penyerangan Sekretariat GMKI
JAKARTA, JUMAT – Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam keras tindakan perusakan dan penyerangan terhadap kantor kantor PGI dan Sekretariat GMKI oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI-Jakarta atas kejadian tersebut. “Tindakan Satpol PP sudah diluar batas kewajaran dan secara jelas telah melanggar HAM,” tegas Rudi HB Daman.
Gubernur DKI Jakarta sebagai pemangku kekuasaan pemerintah Jakarta sudah semestinya bertanggungjawab dengan menindak seluruh jajarannya yang terlibat dalam penyerangan tersebut, lanjut Rudi. “Untuk itu, bersama dengan kawan-kawan dari GMKI dan elemen-elemen mahasiswa lainnya, FPR akan melakukan tuntutan politik terhadap pemerintah provinsi DKI.”
kami meminta petugas yang mengeksekusi dengan alat berat itu menunjukkan perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi. Mereka tidak bisa menunjukkan, kemudian kami menolak melakukan eksekusi. Kemudian, mereka bertindak represif dan secara tiba-tiba menyerang kantor kami dengan melempari batu. Padahal, mahasiswa saat itu hanya 10 orang,” kata Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Rapen Sinaga, dalam jumpa pers di Sekretariat GMKI, Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat.
Sekretariat GMKI Posko Utama FPR
Selama ini, Sekretariat GMKI di Jalan Salemba Raya 10 Jakarta Pusat adalah pusat konsolidasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam menggalang suara-suara protes rakyat atas kebijakan-kebijakan anti-rakyat rejim SBY-JK. Sekretariat GMKI juga merupakan pusat perlawanan rakyat pada saat menentang kebijakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
“Oleh karenanya, penyerangan dan perusakan terhadap sekretariat GMKI yang berdampak pada kerusakan pada kantor PGI tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, melainkan juga sudah merupakan bentuk intimidasi yang paling konkret terhadap upaya konsolidasi melawan kebijakan rejim anti-rakyat SBY-JK,” tegas Sohib Ansori, Sekretaris Jenderal Front Mahasiswa Nasional, salah satu elemen yang tergabung dalam FPR.
“Hari Jumat (29/8), FPR akan menggelar aksi untuk menyampaikan protes dan kecaman ini secara terbuka di kantor Komnas HAM,” lanjut Anshori.***