Pernyataan Sikap FPR atas Penggusuran Warga Kampung Baru Dadap

bar

Hentikan Penggusuran dan Kekerasan terhadap Masyarakat Kampung Baru Nelayan Dadap oleh Pemerintahan Kabupaten Tanggerang

JAKARTA (10/05/2016), Penggusuran rumah warga miskin dan kawasan kampung nelayan semakin intensif dijalankan pemerintahan daerah dan pusat. Berbagai dalih dilakukan pemerintahan untuk menggusur perumahan warga miskin dan kampung nelayan. Alasan tata ruang kota, daerah hijau, milik negara, hingga reklamasi, hanya merampas hak-hak rakyat atas perumahan khususnya di perkotaan. Tentu program jokowi-JK untuk memberikan perumahan layak di masa kampanyena, lagi-lagi menjadi isapan jempol belaka.

Penggusuran yang dilakukan pemerintah juga tidak memberikan solusi yang berpihak pada rakyat. rumah-rumah relokasi yang disediakan malah dikenakan biaya. Padahal banyak rumah gusuran warga sebelumnya tidak diganti rugi oleh pemerintah. Sedangkan secara kuantitas, banyak rumah relokasi yang disediakan tidak sesuai dengan banyaknya rumah warga yang digusur dan juga tidak layak huni. Selain itu, banyak di rumah susun relokasi baru warga tidak mempunyai jaminan atas lapangan kerja bagi warga gusuran.

Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa setiap penggusuran rumah warga, pemerintah melalui aparatnya kerap melakukan tindakan-tindakan kekerasan. Kekerasan itu selalu berujung pada bentrok, dan bahkan tidak sedikit warga menjadi korban pemukulan hingga penangkapan.

Saat ini, lagi-lagi pemerintah daerah melakukan penggusuran terhadap rumah kampung baru nelayan. Ribuan warga kampung Dadap Chang In, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten (10/05/2016). Penolakan ini berujung bentrok antara warga dan aparat (satpol PP dan Polisi) yang mengawal jalannya pemberian surat peringatan kedua (SP 2).

Warga Kampung Baru Dadap merasa Pemkab Tangerang, hanya menjadikan alasan penggusuran area prostitusi di Dadap, untuk kepentingan swasta.  Rencananya Pemkab Tangerang akan menggusur bangunan sepanjang jalan masuk lokalisasi Dadap sampai ujung pantai dengan lebar sisi kiri hingga 20 meter dan sisi kanan sampai 10 meter pada 23 Mei mendatang. Keinginan pemerintah menutup dan menggusur praktek prostitusi di Dadap, tentu warga sangat mendukung dan setuju. Akan tetapi pada prakteknya, penggusuran malah menyasar rumah warga kampung baru Dadap.

Aroma komersialisasi penggusuran di Kampung Baru Dadap mulai tercium ketika pemerintahan Kabupaten Tanggerang ingin membangun pusat wisata kuliner di lokasi tersebut. Dan menjadi motif utamanya menggusur rumah warga ternyata terhubung dengan proyek bisnis Reklamasi teluk Jakarta utara. Reklamasi tersebut direkomendasikan Bupati kabupaten Tangerang kepada PT Agung Sedayu group seluas 9 ribu hektare di sepanjang pantai pesisir Dadap, sampai ke pesisir pantai Kecamatan Kronjo dengan panjang 53 kilometer. Jadi, penggusuran warga kampung Dadap bukanlah untuk menutup lokalisasi, namun mempunyai kepentingan bisnis reklamasi.

Hingga pernyataan sikap ini diturunkan, aparat masih saja melakukan usaha kekerasan demi memuluskan langkah penggusuran dengan tahap penempelan spanduk SP2. Berdasarkan informasi dari warga di lapangan, 5 warga kampung baru Dadap tertembak peluru karet dan 1 orang ditangkap oleh aparat.

Oleh karena itu, kami atas nama FRONT PERJUANGAN RAKYAT menyampaikan sikap :

  1. Mengecam dan mengutuk kekerasan terhadap warga Dadap, Tarik Mundur aparat dari Kampung Baru Dadap sekarang juga
  2. Penuhi tuntutan warga kampung baru Dadap yang dengan tegas menolak Reklmasi pantai Dadap dan menolak adanya rumah susun sewa (Rusunawa) atau hanya dikontrakkan oleh pemerintah kabupaten Tangerang.
  3. Hentikan segala bentuk Penggusuran rumah warga dengan dalih pembangunan.

Dengan ini Front Perjuangan Rakyat (FPR) juga menyerukan kepada seluruh warga korban pengusuran di semua tempat agar dapat bersatu dan membangun kekuatan dengan rakyat tertindas, melawan segala bentuk perampasan dan penggusuran serta menentang kesewenang-wenangan dan ketidakadilan pemerintah.

10 Mei 2016,

Hormat Kami,

FRONT PERJUANGAN RAKYAT

 

 

RUDI HB DAMAN

KORDINATOR

About fprindonesia

Front Perjuangan Rakyat (FPR) adalah aliansi organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia yang pada awalnya dibentuk untuk merespon perayaan Hari Buruh se-Dunia 2008. FPR menyandarkan diri pada prinsip aliansi dasar klas buruh dan kaum tani sebagai komponen pokok perubahan sosial.
This entry was posted in Pernyataan Sikap and tagged , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment