Mengecam dan mengutuk Tindak Kekerasan dan Penangkapan terhadap Rakyat Papua Yang Merupakan Bentuk Pelanggaran Hak Demokratis

https://fprsatumei.files.wordpress.com/2016/12/af029-15644488_737460283076652_1086640548_n.jpg

Jakarta, 20 Desember 2016. Tindak kekerasan dan penangkapan terhadap rakyat papua kembali terjadi. Kejadian ini terjadi dalam aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk West Papua di Yogyakarta, 19 Desember 2016. Aksi demonstrasi ini digelar untuk menyuarakan aspirasi, permasalahan dan nasib rakyat Papua dalam memperingati Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) yang dilaksanakan pada 19 Desember 1961.

aksi yang dilaksanakan di Yogyakarta tersebut, berujung tidakan. Padahal, aksi demonstrasi yang digelar sama sekali tidak melakukan tindak kriminal seperti kekerasan apalagi sampai merusak fasilitas. Saat itu, massa aksi sedang duduk dan tiba-tiba mereka ditarik dan diangkut ke truk dengan penuh intimidasi (diteriak-teriaki, ditendang juga dipukul) oleh aparat Kepolisian.

Kejadian ini menambah catatan kelam Demokrasi di Indonesia akibat penangkapan, intimidasi, kekerasan hingga kriminalisasi terhadap rakyat Papua yang menyuarakan aspirasinya. Hal ini juga dapat menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia tidak menjamin perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dimana salah satunya adalah kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Berangkat dari hal tersebut, Front perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap

  1. mengecam keras dan mengutuk tindakan kekerasan dan penangkapan rakyat papua dan menuntut agar mereka segera dibebaskan. Karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak demokratis rakyat Papua yang telah puluhan tahun dalam tindasan politik pemerintah Indonesia yang mengabdi pada kepentingan Amerika Serikat dan menyengsarakan rakyat.
  2. hentikan kekerasan, pemenjarahan dan kriminalisasi terhadap seluruh perjuangan demokratis rakyat papua
  3. hentikan segala operasi yang membuat penderitaan rakyat bertambah
  4. pemerintah harus minta maaf kepada korban pemukulan dan penangkapan
  5. mendukung sepenuhnya perjuangan demokratis papua bagi terpenuhinya hak-hak demokratis rakyat papua pada ekonomi, politik dan kebudaya

Hormat Kami

Rudi HB Daman

Kordinator FPR

About fprindonesia

Front Perjuangan Rakyat (FPR) adalah aliansi organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia yang pada awalnya dibentuk untuk merespon perayaan Hari Buruh se-Dunia 2008. FPR menyandarkan diri pada prinsip aliansi dasar klas buruh dan kaum tani sebagai komponen pokok perubahan sosial.
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

1 Response to Mengecam dan mengutuk Tindak Kekerasan dan Penangkapan terhadap Rakyat Papua Yang Merupakan Bentuk Pelanggaran Hak Demokratis

  1. fprindonesia says:

    Reblogged this on Fprindonesia's Blog.

Leave a comment