Rencana pembangunan gedung baru untuk komplek kerja wakil rakyat (DPR) Republik Indonesia terus bergulir, berbagai alasan dikemukakan untuk memuluskan rencana tersebut. Mulai dari gedung lama yang sudah miring dan tidak layak lagi, kemudian gedung lama yang sudah kepenuhan hingga alasan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR dengan gedung baru. Entah apa korelasinya kinerja anggota DPR yang naik jika mempunyai gedung baru, yang jelas idealnya DPR adalah wakil rakyat yang memang duduk di kantor DPR karena pengabdian dan pelayanan terhadap bangsa dan negara.
Undangan Terbuka Akski FPR Melawan segala Bentuk Tindak Kekerasan dihari Kasih Sayang
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
UNDANGAN TERBUKA
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
MENGUNDANG
Masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di wilayah jabodetabek baik yang tergabung dalam organisasi massa (buruh, tani, pemuda mahasiswa, perempuan, maupun ormass lainnya), organisasi sosial, individu dan masyarakat secara luas untuk bergabung bersama Front Perjuangan rakyat (FPR) dalam aksi sympatik, damai dan atraktif guna mengkampanyekan perlawanan atas berbagai tindak kekerasan dan berbagai problem rakyat lainnya, dengan tema “HENTIKAN SEGALA BENTUK KEKERASAN DIHARI KASIH SAYANG, GALANG PERSATUAN DAN CIPTAKAN PERDAMAIAN” yang akan dilaksanakan pada:
HARI/TANGGAL : SENIN, 14 FEBRUARI 2011
WAKTU : PUKUL 14.00 WIB-SELESAI
TEMPAT : BUNDARAN HOTEL INDONESIA (HI)
PERLENGKAPAN : SPANDUK, BENDERA, MEGAPHON, POSTER, PANFLET, SELEBARAN DAN BUNGA
KEGIATAN : PENYAMPAIAN ORASI, PEMBAGIAN SELEBARAN DAN BUNGA
Untuk Informasi lebih Lengkap, Kunjungi: http://fpr1mei.wordpress.com
Kontak Person : Rudy HB. Daman 081808974078, Harry Sandy Ame 081999431816
Demikian undangan terbuka ini kami buat untuk mengajak kawan-kawan semua untuk bergabung dan bersama-sama melawan segala bentuk tindak kekersan, diskriminasi dan ketidak adilan di indonesia. momentum hari kasih sayang ini adalah momentum yang baik dan tepat untuk mengkampanyekan persoalan-persoalan tersebut guna menggalang persatuan yang lebih kuat dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya rakyat tertindas tanpa sekat oleh perbedaan Ras, Suku, Budaya, Jenis kelamin maupun Agama.
“HAPPY VALENTINE DAY 14 FEBRURY 2011”
Selamat Hari Kasih Sayang…
Tumbuh, kembang dan iplimentasikan kasih Sayang kita untuk Massa Rakyat Tertindas di Indonesia khususnya dan rakyat dunia pada Umumnya.
Dekatkan diri dengan massa, Pahami keinginan dan kehendaknya, Rangkul dan bersatu kemudian bergerak bersama tuntaskan amanatnya!
Catatan : Seluruh peserta aksi diharapkan menggunakan baju hitam (sebagai tanda berkabung atas maraknya tindak kekerasan belakangan ini).
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Massa!
Jayalah Solidaritas Perjuangan Internasional!!
Jakarta, 13 February 2011
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudy HB. Daman
Koordinator
Press Release: Lawan Segala Bentuk Kekerasan di Hari Kasih Sayang, Galang Persatuan-Ciptakan Perdamaian
PERS RELEASE
HAPPY VALENTINE DAY
14 February 2011
“Lawan Segala Bentuk Kekerasan
di Hari Kasih Sayang, Galang Persatuan-Ciptakan Perdamaian”
Salam Demokrasi!
Kenyataan Objektif perkembangan Dunia saat ini, ditengah situasi krisis umum Imperialisme yang semakin tajam, Penderitaan Rakyat atas jeratan ekonomi dan berbagai kesenjangan lainnya dalam Masyarakat terus diwarnai dengan berbagai tindak kekersan terhadap Rakyat diseluruh Dunia.

Berbagai Sektor tidak terlepas dari dampak krisis global yang terus digencarkan oleh Imperialis dengan melibatkan seluruh Negara yang berada dibawah dominasinya untuk ikut bertanggungjawab dalam upaya penyelesaian krisis tersebut. Situasi tersebutpun telah menciptakan kegelapan bagi kehidupan dan masa depan rakyat diseluruh Dunia. Kemiskinan masih menjadi masalah utama rakyat di
dunia, sementara kekayaan dan kemakmuran hanya terkosentrasi di sedikit negara saja. Kekerasan dalam berbagai bentuknya, peperangan dan penghilangan bagi hak-hak politik Rakyat. Berbagai upaya Rakyat diseluruh dunia dalam memperjuangkan haknya terus dihadapi dengan berbagai tindak kekerasan bahkan dalam beberapa waktu terakhir kenyataan atas berbagai tindak kekerasan tersebut menunjukkan peningkatan yang significant baik di Eropa, Timur Tengah hingga kewilyah Asia dan tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia Sendiri, Rakyat terus dihadapkan dengan berbagai tindak kekerasan dalam upaya menyelesaikan berbagai kasus ataupun persoalan-persoalannya. Gerakan buruh yang selain dihapadkan dengan pemotongan upah juga tidak terhindar dari tindak kekerasan sebagai upaya pemerintah untuk memberangus gerakan buruh, pin demikian dengan buruh Migrant, kasus kikim Komala sari dan Sumiati beberapa bulan lalu sebagai contoh yang kongkrit atas tindak kekerasan terhadapp Buruh Migrant dan, pastinya Rakyat pekerja disektor lainnya juga dihadapkan dengan persoalan yang sama. Disektor Pertanian Justeru kenyataan tersebut lebih massif dilakukan baik oleh Perusahaan swasta maupun pemerintah melalui Aparat polisi dan TNI yang sebagai alat kuasanya. Masih teringat jelas pada bulan Januari terjadi penembakan terhadap petani di Kecamatan Sanyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi yang terjadi akibat konflik antara petani dan PT. Wira Karya Sakti yaitu anak perusahaan dari Sinar Mas Group, menyusul kemudian hal serupa juga terjadi di Kampung Mendapo Jambi, lampung dan diberbagai daerah lainnya.
Fakta kekerasan di Indonesia juga tak dapat dihindarkan oleh Pemuda mahasiswa disektor Pendidikan. Pemuda mahasiswapun dalam menuntut hak-haknya acap kali dihadapkan dengan berbagai Tindak kekerasan mulai dari penangkapan, pemukulan bahkan pembunuhan. Bebrapa waktu terakhir, di Kupang-NTT, pemuda mahasiswa yang menggelar aksi menyambut kedatangan SBY juga telah dihadapkan dengan kasus yang sama. Oleh Aparat kepolisian, hampir puluhan Pemuda mahasiswa terkena pukulan.
Tindakan Repressive dan berbagai tindakan kekerasan semaki marak mewarnai perkembangan situasi politik dalam negeri Akhir – akhir ini, bahkan Secara beruntun kekerasan mengatasnamakan agama terjadi di Pandeglang, Banten dan Temanggung Jawa Tengah. Sangat disesalkan aparat keamanan seolah diam terhadap dua aksi kekerasan ini. Fakta-fakta tersebut membuktikan bahwa Pemerintah sangat mengabaikan aspek perlindungan bagi rakyatnya, bahkan kenyataan tersebut membuktikan bahwa pemerintah memang tidak pernah meperdulikan rakyatnya. Padahal Sesungguhnya, Di negeri hukum seperti Indonesi (Dengan Alasan apapun) sangat tidak dibenarkan akan adanya tindakan kekerasan baik yang yang dilakukan oleh Individu, kelompok ataupun Agama. Ironisnya, Negara justeru mengabaikan hal tersebut bahkan kenyataannya Negara juga seringkali melakukan tindak kekerasan terhadap Rakyat dalam menyelesaikan berbagai kasus rakyat.
Pemerintah seolah lepas dari tanggung jawab terhadap aksi kekerasan di negeri ini Bahkan dengan Piciknya, sebagai upaya untuk menumpulkan, memecah belah persatuan bahkan untuk memberangus gerakan rakyat, Pemerintah mengkambinghitamkan gerakan rakyat sebagai pemicu berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Indonesia. Kenyataan tersebut telah semakin memperterang watak asli dari Rezim hari ini, yaitu Rezim kepala batu anti demokrasi dan anti rakyat, rezim yang sama sekali tidak memberikan ruang demokrasi bagi rakyat dengan jaminan kebebasan berkumpul dan berserikat seperti yang tercantum dalam konstitusi negara ini. Padahal peran dan tanggungjawab negara sangat penting untuk menciptakan ruang – ruang tanpa kekerasan dalam kehidupan masyarakat dengan memberikan jaminan perlindungan bagi rakyat.
Kekerasan demi kekerasan yang terjadi diseluruh dunia saat ini seolah menjadi sebuah hal yang biasa, namun jika tidak ada tindakan serius dari pemegang kekuasaan untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan, maka rakyat yang terus menerus akan menjadi korban. Yang harus disadari bahwa, ditengah kehidupan Rakyat yang semakin merosot saat ini, Bangkitnya gerakan Rakyat tidak akan pernah dapat dihentikan dan selalmenjad Ancaman bagi Rezim penguasa yang anti terhadap Rakyat.
Momentum peringatan hari kasih sayang (Vakentine’s Day), bukan hanya dianggap sebuah peringatan yang terbatas pada ungkapan perasaan terhadap pasangan. Namun secara labih luas, peringatan ini memiliki makna bagi kita untuk memberikan kasih sayang terhadap sesama manusia, tanpa adanya batasan suku, agama, ras maupun golongan. Momentum ini merupakan sebuah momentum yang sangat tepat bagi kita untuk melakukan kampanye melawan berbagai kekerasan yang terjadi belakangan ini.
Berdasarkan pandangan diatas, Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang merupakan sebuah aliansi multisektoral yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, tani, pemuda mahasiswa, perempuan, organisasi sosial maupun Individu, Mengecam dan Mengutuk keras berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Indonesia, baik yang dilakukan oleh Negara, Individu ataupun Kelompok tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Berkaitan dengan hal Tersebut Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menuntut:
1. Mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Mesir untuk mendapatkan kedaulatannya.
2. Meminta negara menghentikan represifitas dan segala bentuk kekerasan terhadap rakyat
3. Pemerintah bertanggungjawab atas berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia
4. Pemerintah harus mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan yang terjadi (penembakan petani, Kasus Ahmadiyah dan Kasus Temanggung serta berbagai kasus kekerasan lainnya)
5. Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan bagi Seluruh Rakyat Indonesia
6. Pemerintah harus memberikan jaminan untuk berserikat/berorganisasi dan mengeluarkan pendapat dimuka umum bagi rakyat.
7. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja
8. Menyerukan kepada Seluruh Rakyat Indonesia untuk memperkuat Persatuan dan berjuang bersama Menciptakan perdamaian dengan Berjuang Menegakkan Hak Asasi Manusia dan Melawan segala Bentuk kekerasan.
Demikian Pernyataan sikap ini kami buat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk kekerasan yang terjadi di Indonesia.
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Rakyat!
Jakarta, 14 Februari 2011
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB Daman
Koordinator
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
Pernyataan Sikap dan Dukungan Perjuangan Penuh bagi Kebangkitan Gerakan Rakyat Mesir dalam Melawan Rejim Mohammed Hosni Mubarak, Rezim Boneka Imperialis AS.
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Pernyataan Sikap dan Dukungan Perjuangan Penuh bagi Kebangkitan Gerakan Rakyat Mesir dalam Melawan Rejim Mohammed Hosni Mubarak, Rezim Boneka Imperialis AS.
Krisis imperialis yang terus memburuk dan semakin akut telah membawa dampak luas terhadap kehidupan jutaan rakyat diberbagai negeri, kemiskinan, pengangguran, kelaparan, korupsi dan perampasan terhadap Upah, Kerja dan Tanah yang terus terjadi membawa pada kubangan penderitaan dan kemiskinan bagi kehidupan rakyat di seluruh dunia, hal ini telah melahirkan perlawanan murni dan militansi rakyat di negeri-negeri di bawah pemerintahan boneka imperialis AS. Hal ini bisa dilihat dari gejolak dan perlawanan rakyat baru-baru ini seperti yang terjadi di Tunisia, Mesir dan masih banyak lainnya dimana gerakan rakyat mulai bangkit di berbagai negeri.
Di Mesir, sejak tanggal 25 Januari lalu puluhan ribu orang memuncah keluar ke jalan-jalan memenuhi kota-kota besar di Mesir dalam rangka menuntut pengusiran Presiden Mohammed Hosni Mubarak dan klik yang berkuasa. Klas Pekerja dan jutaan rakyat Mesir telah menantang polisi dan pasukan militer bahkan lebih dari 150 orang pengunjuk rasa telah tewas dan ratusan telah terluka oleh senjata buatan AS. Dalam upaya sia-sia untuk memenuhi tuntutan masyarakat, rezim Mubarak telah meluncurkan janji yang sia-sia dengan akan melakukan reshuffle kabinet sebagai manuver untuk tetap berkuasa dan meluncurkan janji untuk menyelenggarakan pemilu baru sesuai dengan rumus AS sebagai jalan transisi menuju demokrasi palsu. Hal ini sejalan dengan seruan Barrack Obama selaku pimpinan tertinggi imperialis AS dan Eropa yang menyerukan agar rezim berkuasa di Mesir segera melakukan reformasi, karena jika krisis ini terus berlanjut akan mengancam kepentingan politik dan ekonomi negeri-negeri imperialis di kawasan Arab terutama kepentingan AS.
Saat ini Mubarak tampaknya di ambang kehilangan kekuasaan. kantor pusat partai berkuasa Nya telah dibakar. Keluarga besar, kerabat terdekatnya dan sebagian jajaran birokrasi telah dikirim keluar dari Mesir beserta sebagian besar harta kekayaan dari jarahan birokrasinya. Polisi telah mulai meninggalkan pos mereka di beberapa kota.
Untuk itu kami, Front Perjuangan Rakyat (FPR) selaku organisasi aliansi luas dari berbagai organisasi massa rakyat, organisasi social dan individu yang maju di Indonesia, menyampaikan rasa salut dan selamat kepada klas pekerja dan seluruh rakyat Mesir yang telah bangkit dan berjuang untuk menggulingkan rezim Mubarak sebagai kakitangannya AS yang telah lama jutaan rakyat Mesir ini tertindas dan dieksploitasi oleh berbagai kebijakan rezim Mubarak.
Melalui siaran ini juga kami FPR menyampaikan dukungan dan solidaritas penuh kepada seluruh rakyat Mesir dalam perjuangan mengakhiri kediktaktoran rejim Hosni Mubarak yang selama berkuasa hanya membawa kemiskinan, pengangguran, korupsi dan penderitaan bagi rakyat Mesir. Dengan terus meningkatkan persatuan seluruh elemen massa rakyat untuk memobilisasi dan membangkitkan perlawanan untuk mengeyahkan seluruh kekuatan imperialis demi kebebasan, demokrasi dan kehidupan yang lebih baik bagi klas pekerja dan seluruh rakyat Mesir.
Kita semua dan seluruh rakyat di belahan dunia harus berani bertindak untuk menolak rezim boneka di masing-masing negeri untuk keserakahan nya dan mengusir dominasi Imperialisme yang telah merendah harkat dan martabat manusia, yang telah menjerumuskannya pada kubangan penderitaan dan kemiskinan, dimana kebijakan ekonomi neoliberal sebagi dikte yang sesuai dengan skema AS telah membawa tingkat pengangguran yang tinggi, penurunan ekonomi serta terhentinya pelayanan sosial.
Dari runtutan Peristiwa kebangkitan rakyat di Tunisia, Mesir dan Negara Arab lainnya hendaknya harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia, sebab jika melihat dekat pada masyarakat Arab dan Indonesia, kesamaan begitu jelas. Keduanya berjalan di bawah kebijakan ekonomi yang membuka ekonomi mereka untuk investasi asing skala besar sebagai bagian dari persyaratan yang dikenakan oleh debitur internasional, keduanya dijalankan oleh rezim boneka yang didukung AS secara konsisten, menerima jutaan Dolar AS sebagai hutang namun yang dilakukan tidak ada perubahan dalam kehidupan rakyat, dan keduanya berada di tingkat puncak pengangguran yang tinggi, korupsi, mafia hukum, mafia pajak, ketidakpuasan, kemiskinan dan kelaparan jutaan rakyat.
Demikian pernyataan sikap dan dukungan solidaritas perjuangan FPR ini kami buat dan disampaikan, atas perhatiannya di sampaikan terimakasih.
Hidup Perjuangan Rakyat..!!!
Imperialisme Hancurkan ..!!!
Kayalah Solidaritas Perjuangan Internasional!!
Jakarta, 31 Januari 2011
Hormat kami
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
RUDI HB DAMAN
Koordinator
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
FPR News: FPR Menggelar Aksi Mengecam Tindak kekerasan (Penembakan) dan Penangkapan yang dilakukan oleh Aparat (Brimob) Polda Jambi (Senin, 17 Januari 2011)
Press release:
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
MENGUTUK DAN MENGECAM KERAS TINDAKAN BRUTAL KESATUAN BRIMOB POLDA JAMBI ATAS PENEMBAKAN TERHADAP PETANI WARGA DESA KARANG MENDAPO-JAMBI
Kekerasan terhadap Rakyat terjadi lagi Akibat Kebrtulan Aparat Kepolisian-kesatuan Brimob POLDA Jambi, 6 (Enam) Orang Petani Tertembak dan 7 (Tujuh) Orang lainnya ditahan
Konflik antara Masyarakat Karang Mendapo, Koperasi Tiga serumpun dan, PT. KDA-Sinarmas di Jambi telah menambah jumlah korban kekerasan terhadap rakyat Indonesia dan menambah catatan kasus sengketa tanah (Perampasan Tanah) yang tidak pernah mampu diSelesaikan oleh Pemerintah dibawah Kuasa Rezim boneka SBY-Boediono.
Sengketa Tanah yang tak pernah berakhir antara Masyarakat Karang Mendapo dengan Koperasi tiga serumpun dan PT. KDA-Sinarmas sejak tahun 2001 telah menambah bukti kerakusan Tuan tanah Besar-Borjuis Komprador di Indonesia yang tak puasnya melakukan eksploitasi atas sumber kekayaan alam Indonesia dengan Perampasan atas tanah rakyat, serta membuktikan watak asli Rezim Boneka SBY-Boediono yang tidak pernah berpihak kepada Rakyat.
Berawal dari kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit Plasma seluas ± 1000 hektar yang terletak di desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi antara Masyarakat dengan koperasi tiga serumpun dan PT. Kresna Duta Agroindo (KDA)Sinarmas. Tahun 2001 Koperasi Tiga Serumpun dan PT KDA mengajak masyarakat Desa Karang Mendapo untuk bekerjasama membangun Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pola KKPA. Syarat untuk bisa ikut dalam pembangunan kebun kelapa sawit yaitu masyarakat Desa Karang Mendapo harus menyerahkan lahan kepada Koperasi Tiga Serumpun. Lahan yang diserahkan terdiri dari lahan milik pribadi dan lahan milik Desa Karang Mendapo. Koperasi Tiga Serumpun kemudian menyerahkan lahan tersebut kepada PT KDA untuk dijadikan Kebun Kelapa Sawit.
Melalui surat perjanjian kerjasama tanggal 3 April 2001 dan telah ditegaskan kembali pada tanggal 14 Juni taun 2004 yang salah satu isinya adalah PT Kresna Duta Agroindo akan menyerahkan lahan kepada masyarakat setelah tanaman sawit berumur 4 tahun. Kemudian Dalam Surat Perjanjian Kerjasama antara PT KDA dengan Koperasi Tiga Serumpun tertanggal 12 Januari 2001 juga dinyatakan bahwa Tanaman yang sudah berusia 48 bulan, pengelolaannya harus diserahkan kepada masyarakat peserta plasma. Dalam perkembangannya, selama proses pengelolaan perkebuan tersebut Masyarakat tidak pernah mendapat hasilnya, sehingga pada tahun 2006, dimana ketika Sawit sudah berusia 48 bulan (Empat tahun), petani menagih janji koperasi tiga serumpun dan PT.KDA untuk mengembalikan tanah tesebut kepada warga karang Mendapo, namu naspirasi warga tersebut samasekali tidak gubris oleh pihak Koperasi dan PT. KDA.
Hingga tahun 2007, warga karang Mendapo terus berupaya mengembalikamn tanahnya dan menagih janji koperasi tiga serumpun dan PT. KDA. Menyikapi desakan warga tersebut, pihak koperasi dan PT. KDA menyerahkan uang kepada warga dengan jumlah yang sangat sedikit. Penyerahan uang tersebut sesungguhnya bukanlah sebagai bentuk pembagian hasil dari produksi perke unan tersebut, melainkan hanya se bagai upaya Koperasi dan PT. KDA untuk meredam amarah Warga. Warga yang semakin meningkat kesadarannya akamn kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh Koperasi tiga serumpun dan PT. KDA terus berusaha keras mengambil kembali lahannya, sehingga pada tahun 2008, warga karang Mendapo berhasil mengambil alih (Reclaiming) kembali lahannya seluas ± 650 hektar dan, sisanya seluas ± 350 masih dikuasai oleh Koperasi Tiga Serumpun / PT KDA.
Pada tanggal 15 Januari 2011, dimana ketika Petani Warga karang Mendapo yang tengah melakukan pemanenan dan perawatan atas lahan tersebut seperti biasanya setiap hari, kurang lebih 30an orang Anggota kesatuan Brimob POLDA Jambi mendatangi warga yang sedang berada dilahan kemudin tanpa alasan tiba-tiba melepaskan tembakan kepada petani. Tindakamn Brutal Brimod tersebut kemudian mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak petani, dimana 6 (Enam) Orang tertembak dan 7 Orang lainnya ditahan dengan tuduhan mencuri Sawit.
Menilai peristiwa tersebut, dari upaya monopoli lahan yang dilakukan oleh PT. KDA yang bekerjasama dengan Pihak Koperasi tiga Serumpun yang kemudian mengakibatkan jatuhnya korban akibat kebRutalan pihak Kepolisisan atas penembakan dan penahanan petani yang dilakukan oleh kesatuan Brimob POLDA Jambi, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menilai bahwa tindakan tersebut adalah seyata-nyata praktek perampasan tanah terhadap rakyat. Dengan pandangan tersebut kemudian FPR pada tanggal 17 Januri menggelar Aksi Demonstrasi untuk mendukung perjuangan kakum tani yang ada di karang Mendapo Jambi dan Mengecam Tindakamn Brutal Brimob POLDA Jambi yang melakukan penembakan dan Penahanan terhadap Petani tersebut.
Aksi Berlansung dari Bundaran Hotel Indonesia pukul 14.00 WIB menuju Kantor Sinarmas Group hingga pukul 16.20 WIB. Dalam Orasi yang disampaikan secara Bergantian Front Perjuangan Rakyat (FPR)Menyampaikan Kecaman terhadap POLDA jambi yang telah Mengerahkan pasukannya untuk melakukan penembakan terhadap Petani dan, mengutuk kerakusan PT. Sinarmas yang terus melakukan monopoli atas tanah rakyat tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlansungna hidup Rakyat, selain itu, Front Perjuangan Rakyat menyampaikan pemblejetannya terhadap pemerintah yang terus mengabdi pada kepentingan para pemodal dan samasekali tidak pernah memperdulikan rakyatnya. Dalam Aksi tersebut Front Perjuangan Rakyat (FPR) sebagai Aliansi dari Organisasi-organisasi yang berjuanga untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia MENGUTUK DAN MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIFITAS APARAT BRIMOB POLDA JAMBI YANG MENEMBAK 6 (ENAM) ORANG DAN MENANGKAP 7 (TUJUH) ORANG WARGA DESA KARANG MENDAPO dan, Menuntut:
1. Usut Tuntas dan Adili pelaku penembakan terhadap 6 (Enam) Orang Petani warga desa karang Mendapo
2. Hentikan Berbagai Bentuk kekerasan, Intimidasi, terhadap Rakyat termasuk Kaum tani.
3. Kepolisian RI dan PT. KDA (Anak Perusahaan PT. Sinar mas Group) harus Bertanggungjawab atas terjadinya penembakan dan Penangkapan terhadap Petani desa karang Mendapo.
4. Kembalikamn Tanah kepada rakyat dengan memberikan kepastian ;hukum atas tanah-tanah yang selama ini diolah dan dimanfaatkan.
5. Laksanakan Reforma graria Sejati
6. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan, Kerja
Jakarta, 17 Januari 2011-01-18
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB. Daman
Koordinator
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Cambria (Vietnamese)”,”serif”;
mso-ansi-language:IN;}
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Cambria (Vietnamese)”,”serif”;
mso-ansi-language:IN;}
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame:+6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Hari Sandy +6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
Pandangan dan Pernyataan Sikap FPR dalam Peringatan International Migrant Day 2010
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Dalam Peringatan International Migran Day, 18 Desember 2010
Menuntut Tanggung Jawab Pemerintahan RI atas Perlindungan, Kekerasan dan Perampasan Upah yang Dialami Buruh Migran Indonesia
”Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja”
Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Segera Buat Undang-undang Yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant.
Salam demokrasi..!!!
Tanggal 18 Desember 1990 di jadikan momen untuk Memperingati Hari Migran Sedunia. Kehadiran momen ini di tandai munculnya Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya, Konvensi ini didasarkan pada pengakuan dunia tentang problematika yang di hadapi Buruh Migran dan Keluargannya.
20 tahun sudah dunia mengakui dan momentum 18 Desember di jadikan ajang Kampanye Massa untuk memaparkan berbagai persoalan Buruh Migran. Tak lain halnya di Indonesia dengan jumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) lebih dari 6 juta orang, yang dikirim ke berbagai Negara tujuan. Dimana persoalan yang dihadapi oleh BMI semakin mengarah kebuntuan tanggung jawab Pemerintah RI.
Persoalan yang di hadapi BMI mencerminkan betapa lemahnya perlindungan yang di berikan oleh Pemerintah RI terhadap warganya, hal ini terlihat dari Kebijakan kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang yang mengatur tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia No. 39 tahun 2004.
Dalam undang-undang ini yang berisi 109 pasal didalamnya hanya memuat 8 pasal yang mengatur tentang Perlindungan BMI, selebihnya hanya mengatur tentang penempatan BMI dan pendirian PJTKI/PPTKIS. Jadi jelas undang-undang ini hanya memprioritaskan penempatan dan sedikit sekali yang mengatur tentang Perlindungan BMI.
Pemerintah Indonesia juga melanggar suatu tugas dan tanggung jawab yang seharusnya di jalankan demi menjamin perlindungan terhadap BMI, yaitu melakukan diplomasi pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan negara tujuan dengan tujuan untuk mengikat kepastian jaminan Perlindungan dengan negara penempatan seperti yang tertuang dalam pasal; Pasal 27 ayat (1) UU No.39 thn 2004 yang berbunyi: ” Penempatan TKI di luar negeri hanya dapat dilakukan ke negara tujuan yang pemerintahnya telah membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah Republik Indonesia atau ke negara tujuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing”.
Tetapi pada prakteknya dari 42 Negara penempatan yang tersebar mulai dari Asia, Eropa hingga Amerika, hanya 10 Negara penempatan yang telah membuat MoU dengan Pemerintah Indonesia terkait dengan penempatan Buruh Migran Indonesia di luar negeri. Kesepuluh negara tersebut adalah Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar. Artinya, masih banyak negara penempatan yang belum membuat perjanjian kesepahaman dengan pemerintah Indonesia.
Dari tanggung jawab yang diabaikan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal semacam inilah yang kemudian menjerumuskan BMI pada situasi migrasi yang beresiko tinggi kekerasan, perampasan upah, bahkan sampai kematian. Kasus yang dialami oleh Siti Hajar, Nirmala Bonat, Muntik Hani, dan Sumiyati binti Salan hanyalah salah satu contoh kasus yang terangkat dan diketahui banyak orang karena terekspos oleh Media yang kemudian mendapatkan respon dari Pemerintahan Indonesia, tetapi respon itu tidak dibarengi tindakan konkret pada antisipasi resiko bahaya pada buruh migran yang sudah seharusnya pemerintah sigap dalam hal tersebut terutama pada pembenahan sistem perlindungan.
Pada tahun 2010 ATKI-HK mencatat kasus yang masuk dan di advokasi oleh ATKI-HK sejumlah 1.635 kasus dalam periode Juli 2009 – Januari 2010, dengan berbagai jenis kasus PHK sepihak, Perampasan Upah dengan berbagai metode, Kekerasan, Pelecehan Sexual, Tidak di beri Hak Libur dan berbagai kasus lainnya yang merampas hak-hak BMI di HK. Kemenakartranspun mencatat kenaikan kasus yang dialami oleh BMI.
Data Peningkatan Kasus
| No. | Jenis Kasus | 2009 | 2010 |
| 1. | PHK Sepihak | 13.964 | 13.964 |
| 2. | Sakit Bawaan | 2.953 | 9.378 |
| 3. | Sakit Akibat Bekerja | 10.138 | 13.138 |
| 4. | Gaji tidak dibayar | 1.902 | 3.797 |
| 5. | Penganiayaan | 4.820 | 4.822 |
| 6. | Perekrutan illegal | 2.120 | 9.034 |
| 7. | Lain-lain | 8.884 | 5.465 |
| Total | 44.781 | 59.598 |
*Sumber data: Kemenakertrans 2010
Ironis nya, dengan jumlah pengiriman buruh migran Indonesia dengan rata-rata 700 jiwa per tahun dengan berbagai persoalan yang melilit BMI yang tak pernah kunjung selesai dan mengarah pada ”Perbudakan Modern” Pemerintah Indonesia meraup keuntungan devisa yang semakin meningkat, World Bank mencatat Indonesia meraup keuntungan devisa sebesar US$6,639 million pada tahun 2009.
Tetapi sekali lagi Pemerintah memang tidak pernah mempunyai itikad baik dalam pembenahan sistem perlindungan terhadap BMI, hal ini terlihat pada agenda pemerintah dalam program peningkatan pengiriman BMI dengan target 1 (satu) juta per tahun.
Dan digagaskan pada Inpres No.3 tahun 2006 tentang Perbaikan Iklim Investasi. Yang mencantumkan potensi pengiriman tenaga kerja sebagai salah satu prioritas untuk perbaikan iklim investasi dalam negeri. Implementasi kebijakan ini yang kemudian tertuang dalam Inpres No.6 tahun 2006 dengan perbaikan BLK untuk pelatihan tenaga kerja dan juga memperlonggar regulasi dalam pembentukan perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS/PJTKI).
Pemerintah juga melanggar konsekwensi dari UUPPTKILN No.39 tahun 2004, pasal 76 ayat(2) yang mengharuskan Biaya penempatan yang dibebankan pada BMI akan di sahkan melalui Keputusan Menteri. Tetapi sejak adanya undang-undang tersebut sampai sekarang pemerintah abai dalam hal ini, sehingga pembengkakan biaya penempatan dan berbagai pungutan liar menambah penderitaan BMI dan Keluarganya pada derita Perbudakan Hutang (Debt Bondage).
Bisa kita lihat rincian biaya penempatan yang dibebankan pada BMI di bawah ini;
| Negara | Peraturan | Biaya
(Rp) |
Potongan | Dibayar oleh BMI(Rp) |
| Taiwan | No. 158/D2PTKLN/XII/2004 | 12,944,500 | 12-15 bulan | 20-30 juta |
| Malaysia Barat | No. 650/D2PTKLN/XII/2004 | 3,865,000 | 3 bulan | 5 juta. |
| Malaysia Timur | No. 651/D2PTKLN/XII/2004 | 2,500,000 | 3 bulan | 5 juta |
| Singapura | No. 652/D2PTKLN/XII/2004 | 5,310,000 | 7 bulan | 15 juta |
| Hong Kong | No. 186/2008 | 15.500.000 + USD15 | 7 bulan | 21 juta |
| Brunei Darussalam (informal) | No. 654/D2PTKLN/XII/2004 | 4,295,000 | 3 bulan | 6 juta |
| Brunei Darussalam (formal) | No. 655/D2PTKLN/XII/2004 | 4,470,000 | 2 bulan | 6 juta |
| Bahrain | No. 659/D2PTKLN/XII/2004 | 7,275,000 | 2 bulan | 3 juta |
| Uni Emirat Arab | No. 767/D2PTKLN/XII/2004 | 7,275,400 | 2 bulan | 3 juta |
| Oman | No. 770/D2PTKLN/XII/2004 | 7,275,000 | 2 bulan | 3 juta |
| Qatar | No. 771/D2PTKLN/XII/2004 | 7,275,000 | 2 bulan | 3 juta |
| Korea Selatan | No. 443/MEN/TKLN VII/2005 | 8,830,000 | n.a |
Dengan adanya protes oleh organisasi-organisai buruh migran tentang biaya penempatan yang terlalau tinggi (Overcharging) pemerintah Indonesia berusaha mengamankan skema ”Perbudakan Hutang” dan Perampasan Upah yang mereka andalkan dengan membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi BMI dengan Skema pembayaran melalui potongan gaji 12-36 bulan dengan bekerjasama dengan Bank-bank Nasional. Maka jelas BMI dan keluarganya akan semakin terlilit tali perbudakan hutang dan perampasan upah oleh Pemerinthan Indonesia.
Minimnya perlindungan, meningkatnya kekerasan dan Perampasan Upah yang dialami oleh BMI juga terlihat dalam setiap pengambilan kebijakan perlindungan, buruh migran Indonesia tidak pernah dilibatkan untuk merumuskan perlindungan seperti apa yang seharusnya ada dari mulai fase perekrutan, pra penempatan, penempatan dan fase pemulangan.
Meskipun Konvensi PBB 1990 tentang Hak Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya sudah ada sejak 20 tahun yang lalu, tetapi Pemerintah Indonesia sampai sekarang masih enggan dan sibuk merumuskan alasan penolakan-penolakan untuk meratifikasi Konvensi tersebut.
Berdasarkan uraian diatas dan fakta-fakta yang kami himpun, Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menghimpun Organisasi Massa dari berbagai kalangan, baik dari Sektor Buruh, Tani, BMI, Pemuda, Mahasiswa, Organisasi sosial, Organisasi profesi maupun Individu, dalam peringatan Hari Migrant Internasional 2010 kali ini menyampaikan sikap dan menuntut : Pemerintah Indonesia untuk Bertanggung Jawab atas Perlindungan, Tindak Kekerasan dan Pemotongan Upah yang dialami oleh BMI, Menunut HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA. Serta Menuntut Segera Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Segera Buat Undang-undang Yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant.
Selain hal itu kami juga menuntut hal-hal sebagai berikut :
- Hapus Biaya Penempatan yang dibebankan pada BMI (Stop Overcharging)!
- Tindak pelaku kekerasan dan pelanggar Hak BMI!
- Hapus terminal Khusus TKI!
- Bubarkan PJTKI!
- Hentikan berbagai tindak KEKERASAN terhadap BMI!
- Libatkan buruh migran dan serikatnya dalam setiap pembuatan kebijakan tentang BMI!
- Stop perampasan upah pada BMI!
- Beri Kepastian Pekerjaan!
- Sediakan lapangan Pekerjaan untuk rakyat Indonesia!
- Berikan Kebebasan untuk Kontrak Mandiri bagi BMI!
- Berantas calo-calo perekrut BMI!
- Berikan Jaminan kebebasan berserikat bagi BMI !
- Buat kontrak standar kerja untuk BMI!
- Jaminan hari libur mingguan, cuti, dan Upah Standar sesuai Negara Penempatan!
- Cabut UUPPTKILN No. 39 tahun 2004, Ratifikasi Konvensi Migran PBB tahun 1990 dan buat Undang-undang yang pro dan melindungi BMI!
- Sahkan RUU PRT sekarang Juga!
Dan demikian Pernyataan Sikap ini kami buat dan sampaikan untuk di ketahui bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Rakyat!!
Jakarta, 18 Desember 2010
Hormat kami,
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB. Daman
Koordinator
FRONT PERJUANGAN RAKYAT
http://fprsatumei.wordpress.com/
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).
UNDANGAN AKSI FPR MEMPERINGATI HARI BURUH MIGRANT INTERNASIONAL 2010
UNDANGAN AKSI
Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam Rangka Memperingati Hari Buruh Migrant Internasional (International Migrant Day) 2010
“PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERLINDUNGAN, TINDAK KEKERASAN DAN PEMOTONGAN UPAH YANG DIALAMI BURUH MIGRANT INDONESIA”
HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA
Ratifikasi Konvensi PBB 1990 dan Buat Segera UU yang Melindungi dan Pro Buruh Migrant Indonesia.
No : 199 /FPR-KMIMD/JKT/XII/2010
Lamp : Press Release Hari Buruh Migrant Internasional FPR 2010
Hal :Undangan Mengikuti Aksi Massa FPR dalam Memperingati hari Buruh Migrant Internasional 2010
Kepada, Yth.
Ketua Organisasi Massa/Organisasi Sosial, Individu dan seluruh Rakyat Indonesia
Di –
Tempat
Salam Demokrasi!!
Semoga Kawan-kawan dalam keadaan yang sehat dan baik-bak saja sehingga dapat menjalankan seluruh Aktifitas dengan Baik, Amin…
Dalam rangka memperingangi Hari Buruh Migrant Internasional 2010, kami dari organisasi-organisasi Massa rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Berinisiatif untuk menggelar Aksi Massa yang ber-Tema “PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERLINDUNGAN, TINDAK KEKERASAN DAN PEMOTONGAN UPAH YANG DIALAMI BURUH MIGRANT INDONESIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja. RATIFIKASI KONVENSI PBB 1990 DAN SEGERA BUAT UU YANG MELINDUNGI DAN PRO BURUH MIGRAN.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengkampanyekan Problem-problem yang dialami oleh Buruh Migrant Indonesia dan berbagai problem Rakyat Indonesia lainya. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Kami bermaksud Mengudang Kawan-kawan semua dan, sangat diharapkan untuk dapat melakukan Mobilisasi massa dan diajak serta dalam kegiatan tersebut untuk dapat Memperingatinya bersama-sama Pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 18 Desember 2010, Waktu : Pukul 09.30.00-14.00 WIB, Acara : Long mach, Orasi Politik & Pementasan Theater, Bentuk Aksi : Long March, Route : Bundaran Hotel Indonesia-Bundaran Indosat-Istana-Kembali ke Bundaran Indosat, Titik Kumpul : Bundaran Hotel Indonesia (HI), Pukul 09.30 WIB
Kontak :
- Koordinator FPR: Rudhy HB Daman (081808974078)
- Koordinator Kampanye: Reto Dewi (0817820952)
Demikian Surat Undangan ini Kami buat dan Ajukan kepada Kawan-kawan, Besar Harapan Kami agar Kawan-kawan bisa hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut baik atas nama lembaga ataupun Individu. Atas Kesediaan Kawan-kawan untuk menghadiri Kegiatan tersebut, Kami ucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya.
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Massa!!
Jakarta, 15 Desember 2010
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB. Daman
Koordinator
Catatan:
Untuk dapat memastikan Jumlah Massa yang akan terlibat dalam Kegiatan Karnaval tersebut, Kami harapkan Kawan-kawan bisa memberikan konfirmasi atas kehadiran Kawan-kawan dan Jumlah Massa yang diMobilisasi dan akan dilibatkan dalam Kegiatan tersebut.
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Jalan Cempaka Baru V No 30A RT 001/07 Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat
Kontak Person : Rudi HB Daman +6281808974078, Harry Sandy Ame +6281999431816
Website : http://fprsatumei.wordpress.com, email : fpr1mei@gmail.com
Surat Terbuka FPR Ucapan Terimakasih dan Permohonan Maaf KARNAVAL HAM 2010
Hal : Surat Terbuka FPR Ucapan Terimakasih dan Permohonan Maaf
Kepada, Yth.
Nama-nama Organisasi (terlampir)
Di Tempat
PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT
“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA”
Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM
SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA.
PENUHI HAM SELURUH RAKYAT, USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM MASA LALU DAN KEMBALIKAN MEREKA YANG DIHILANGKAN PAKSA.
Salam Demokrasi !
Pertama-tama secara pribadi saya selaku Koordinator FPR mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota FPR dan juga seluruh peserta KARNAVAL HAM 2010 yang telah ambil bagian dengan penuh semangat dan disiplin menyukseskan kegiatan ini. Terutama kepada para pimpinan setiap organisasi yang tergabung dalam FPR dan perangkat aksi yang begitu repot bekerja menyiapkan dan mengatur jalannya Karnaval ini sesuai dengan rencana, aman damai dan tertib serta gegap gempita. Dan Saya percaya ini semua karena peran serta kita semua maka kegiatan dan seluruh rangkaian kegiatan ini bisa berjalan lancar. Selamat buat kita semua.
Selanjutnya sehubungan dengan kegiatan KARNAVAL HAM FPR 2010 yang telah kita laksanakan pada Jum,at 10 Desember 2010 lalu, dimana rangkaian acara dalam Karnaval tersebut salah satunya adalah ketika sudah sampai di Depan Istana Negara akan menggelar panggung Budaya dan Orasi Politik yang akan di sampaikan oleh perwakilan dari seluruh Anggota/organisasi yang tergabung dalam FPR dan juga beberapa tokoh jaringan kerja FPR yang di undang, dan Orasi politik ini rencananya akan di tutup dengan Orasi Politik dan Pembacaan Statemen/pernyataan Sikap oleh Koordinator FPR serta penyerahan Award kepada SBY-Budiono sebagai rezim anti rakyat, boneka Amerika, pemenang no 1. Rezim Perampas Upah, Tanah dan Kerja serta rezim Pelanggar HAM.
Namun susunan acara tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana mengingat waktu yang terbatas. Untuk itu melalui surat ini saya selaku Koordinator dan juga kami dari FPR secara keseluruhan menyampaikan PERMOHONAN MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA kepada beberapa organisasi ( LPB, KPC, FRJ, LAWALATA IPB, Migrant Care, SHI, SPHP, INDIES, PMKRI dllnya) yang tidak kebagian waktu Orasi dalam Panggung Karnaval HAM FPR 2010, 10 Desember 2010. Hal tersebut bukanlah kesengajaan atau mengabaikan peranan kawan-kawan sekalian, namun ini hanya karena waktu semata yang sudah terlalu sore, mengingat sebagian besar peserta KARNAVAL HAM FPR 2010 ini adalah Petani dari Bandung yang lumayan jauh perjalananya dan dalam menata kepulangan seluruh peserta juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sehingga meskipun semua perwakilan organisasi yang tergabung belum berOrasi, setelah melakukan kordinasi dengan perangkat aksi dan beberapa pimpinan organsiasi tepat pukul 16.00 Wib Karnaval dan Panggung Orasi politik FPR di depan Istana Negara dengan sangat menyesal diputuskan di tutup. Sekali lagi atas semua itu kami MOHON MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA.
Demikian surat terbuka Ucapan Terimakasih dan Permohonan maaf ini kami buat dan sampaikan kepada kawan-kawan dan seluruh pimpinan organisasi serta pihak-pihak yang terkait. Atas perhatian, pengertian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja.!!
Jayalah perjuangan rakyat !!!
Hidup FPR!!!
Jakarta, 13 Desember 2010
Salam juang
Hormat kami,
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
RUDI HB DAMAN
Koordiantor
FRONT PERJUANGAN RAKYAT
http://fprsatumei.wordpress.com/
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Bangkit (SB Bangkit), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).
Pernyataan Sikap FPR dalam Peringatan 62 tahun hari HAM SeDunia 10 Desember 2010
Pada Jumat, 10 Desember 2010 bertepatan dengan peringatan hari HAM Sedunia ke 62 tahun, Front Perjuangan Rakyat (FPR) yaitu aliansi luas dari organisasi-organisasi masa rakyat, organisasi social dan individu yang maju di Indonesia menggelar KARNAVAL HAM 2010, yang di mulai sejak pukul 09.00 di Bundaran Hotel Indonesia. Karnaval ini di ikuti oleh 3.000 (tiga ribu) orang massa dari berbagai kalangan, kaum buruh, petani, pemuda mahasiswa, perempuan, buruh migrant (BMI) dllnya.
Karnaval HAM 2010 FPR ini di buka oleh Rahmat Ajiguna (korlap) dan Sari Idayani (wakorlap) dengan menyanyikan lagu Indonesaa Raya secara hidmat, setelah selesai dilanjutkan dengan teriakan dan tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta Karnaval yang lantang meneriakan yel-yel—UPAH, KERJA, TANAH, SBY-BUDIONO REZIM ANTI RAKYAT, SBY BUDIONO BONEKA AMERIKA.
Massa mulai bergerak memenuhi jln Thamrin mulai pukul 10.30 Wib, Karnval ini juga selain rame oleh barisan massa yang rapi d an solid yang membawa spanduk, poser, bendera dan umbul-umbul juga di meriahkan oleh kesenian Betawi yaitu Ondel-ondel.
Arak-arakan massa KARNAVAL HAM FPR tiba di istana pukul 13.30 wib, dimana sebelum ini berhenti di Bundaran Indosat Monas untuk menuaikan sholat Jumat berjamaah. Untuk seluruh peserta aksi laki-laki yang muslim secara berjamaah menunaikan sholat dengan alasa Koran dan sepanduk namun peserta aksi menunaikan sholat Jumat secara khusus.
Selain menggelar orasi dan yel-yel perjuangan, Aksi ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan mereka terhadap persoalan yang hingga kini belum tertuntaskan, katanya Sari Idayani (korlap). Salah satu yang paling santer didengungkan adalah seruan untuk menghentikan perampasan upah, tanah, dan perampasan kerja.
Tujuan kami menggelar karnaval (aksi) ini untuk mengangkat, mengkampanyekan sekaligus menyebarluaskan tentang arti penting HAM sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi, mendapatkan jaminan perlindungan serta ditempatkan pada posisi yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana dalam pandangan dan kesimpulan FPR sampai sekarang pemerintah dibawah Ampuan Kuasa SBY-Boediono masih belum mampu menegakkan HAM, menuntaskan berbagai kasus pelanggaran ham berat masa lalu, menyelesaikan berbagai persoalan rakyat Indonesia. Dan malah di bawah rezim SBY Budiono semakin hebatnya berbagai bentuk pelanggaran HAM dan kekerasan, perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta pelanggaran hak-hak dasar rakyat lainnya seperti : HAK HIDUP LAYAK, HAK ATAS PEKERJAAN, HAK ATAS KESEHATAN YANG LAYAK, HAK ATAS PENDIDIKAN, HAK BERPENDAPAT DAN BERORGANISASI. Jadi “Tujuan kami pertama adalah dipenuhinya penegakan HAM sebagai hak-hak dasar untuk seluruh rakyat. Lalu hentikan perampasan terhadap upah, perampasan kerja, dan perampasan tanah,” ujar Rudi HB Daman, koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menjadi motor aksi ini.
Didepan istana peserta aksi mengelar orasi, Orasi pertama di sampaikan oleh Emelia Yanti MD Siahaan (Sekjend GSBI), yang mengulas dan memaparkan berbagai bentuk pelanggaran HAM di sektor buruh, serta mengulas bagaimana kehidupan buruh saat ini yang terus di rampas upahnya, di hilangkan kepastiankerja karena penerapan system kerja kontrak pendek dan Outsorcing, Yanti juga mengulas mengenai niat jahat pemerintah untuk merevisi UUK 13/2003 yang semakin merugikan buruh, orang UUK 13 nya saja sudah buruk dan kita tolah apalagi revisinya yang sangat buruk. Tandasnya.
Orasi selanjutnya di lanjutkan dari perwakilan KSBSI, ATKI, AGRA, SB Bangkit, FMN dan organisasi lainnya yang tergabung dalam FPR. Serta testimony buruh dari PT. Framas Bekasi yang memaparkan pengalamannya mendirikan Serikat buruh lalu di PHK dan di kriminalkan.
Peserta aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib pada pukul 16.00 Wib yang ditutup dengan menyerahkan Award berupa piagam kepada SBY-Budiono sebagai pemenang Nomor 1 (satu) Rezim Perampas Upah, Tanah dan Kerja, sebagai rezim pelanggar HAM hak-hak dasar rakyat. Piagam tersebut akan di serahkan langsung ke presiden atau perwakilan Istana oleh perwakilan dari FPR yaitu dari petani dan Buruh, namuan tidak ada satupun petugas Istana yang mau menerima piagam ini.
Berikut adalah pernyataan sikap dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang di bacakan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia ke 62 tahuan pada 10 Desember 2010 :
Pernyataan Sikap FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) dalamPeringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010
PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT
“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM
SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA. PENUHI HAM SELURUH RAKYAT, USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM MASA LALU DAN KEMBALIKAN MEREKA YANG DIHILANGKAN PAKSA.
10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia seDunia merupakan pengingat bahwa perjuangan penegakan HAM adalah sebuah keharusan, karena HAM adalah hak dasar bagi setiap manusia dan tidak ada satupun pihak atau kekuatan yang berhak merampas kemerdekaan HAM seseorang. Hal ini pulalah yang kemudian menggugah kesadaran bagi setiap orang akan arti penting memperjuangkan HAM agar mendapatkan tempat yang layak, menjadikan HAM sebagai bagian yang penting untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kehidupan manusia.
Peringatan hari HAM sedunia kali ini menjadi perayaan yang istimewa, karena berlangsung ditengah situasi krisis ekonomi global yang melanda seluruh dunia dan berbanding lurus dengan penderitaan rakyat yang semakin meningkat. Rakyat semakin sulit untuk mempertahankan haknya bahkan harus berjuang untuk memperolehnya. Krisis ini merupakan akumulasi dari proses over produksi yang telah berlangsung lama, khususnya over produksi persenjataan dan Produk berteknologi tinggi, militer dan kapital tentunya. Dalam sejarahnya, krisis selalu memberikan efek negatif bagi jutaan kaum pekerja di seluruh negeri, demikian pula dengan krisis yang sedang terjadi periode ini.
Di AS sendiri, hingga kuartal ketiga tahun 2010 mengalami penambahan jumlah pengangguran mencapai lebih dari 150,000 orang. Hal ini sangat bertolak belakang dengan angka pertumbuhan ekonomi mereka yang hanya tumbuh 3,7 persen pada kuartal pertama dan merosot menjadi 1,6 persen pada kuartal kedua. Fakta ini menjadi bukti bahwa pada tahun 2010 perekonomian AS tidak menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan, sebaliknya semakin mengalami kemerosotan, Tajam dan akut dan, krisis tersebut terus merambat hingga kawasan Eropa.
Krisis yang terjadi ditubuh Imperialisme bebannya di limpahkan pada negara-negara dominasinya seperti Indonesia sehingga menyebabkan krisis bagi Negara-negara tersebut. Krisis ekonomi telah menyebabkan semakin hilangnya kedaulatan rakyat, perdamaian, dan kemerdekaan yang merupakan sendi-sendi dasar tegaknya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia menjadi rontok sudah. Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, dan sumber daya manusia yang besar, ternyata dengan watak pemerintah sebagai rezim boneka seperti SBY-Boediono tidak mampu menjamin kesejahteraan dan kedaulatan bagi seluruh Rakyat Indonesia, SBY-Budiono tidak mampu memenuhi HAM seluruh rakyat Indonesia. Faktanya bahwa angka pengangguran dan putus sekolah terus meningkat, kemiskinan makin merajalela, kerusuhan dan berbagai bentuk tindak kekerasan yang dialami rakyat terus meluas diberbagai daerah. Perampasan Upah, Tanah dan Kerja semakin luas dan intensif.
Disektor Perburuhan, Buruh terus dirancam dengan PHK yang bisa datang setiap saat dan persoalan perampasan upah. Melalui politik Upah murah yang dijalankan Pemerintah terhadap buruh dan pekerja lainnya berdampak pada hilangnya jaminan kesejahteraan bagi buruh. Dilain sisi, Buruh juga dihadapkan dengan perkara pelarangan berserikat “Union Busting” yang senyata-nyata adalah upaya pemberangusan gerakan buruh yang dilakukan oleh Perusahaan ataupun Pemerintah untuk menghilangkan tekanan dari buruh yang menuntut jaminan kesejahteraannya. Tentu saja praktek perampasan upah, penerapan system kerja kontrak dan outsourcing serta Pemberangusan Serikat Buruh (union busting) adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM sebuah bentuk pelanggaran atas kemerdekaan seseorang untuk mewujudkan kesejahteraannya. Selain soal upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menjadi masalah kongkret yang dihadapi oleh kaum buruh yang bekerja di Indonesia. Hingga pertengahan Agustus 2009 saja misalkan BPS mencatat jumlah buruh yang di PHK mencapai 3 juta orang (sumber: Kompas). Tentu saja ini akan menambah jumlah angka pengangguran pada periode yang sama, angkanya diperkirakan mencapai 8,59 juta jiwa, setara dengan 7,41% dari jumlah total angkatan kerja yang jumlahnya 107 juta jiwa.
Persoalan yang sama juga dihadapi oleh Buruh Migrant Indonesia (BMI) yang terpaksa bekerja keluar Negeri, karena tidak tersedianya lapangan kerja secara luas oleh Pemerintah di dalam negeri. Buruh Migrant bekerja diluar Negeri tanpa Jaminan Perlindungan, Kesejahteraan, Keselamatan dan, Kesehatan yang memadai. Buruh Migrant dihadapkan dengan persoalan biaya penempatan dan biaya operasional lainnya yang sangat tinggi, sehingga mengalami pemotongan Upah selama 8-15 (Delapan hingga lima belas) bulan.
Selain persoalan Pemotongan Upah yang tinggi, BMI juga dihadapkan dengan berbagai Kasus, terutama tindak kekerasan berupa pemukulan, Penyiksaan hingga pelecehan Sexual bahkan pembunuhan. Kasus kekerasan yang baru-baru saja terjadi terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari yang bekerja sebagai BMI di Arab Saudi adalah bukti kongkrit bahwa pemerintah samasekali tidak memberikan jaminan perlindungan yang jelas bagi BMI. Sumiati mengalami penganiayaan akut dari majikannya, sementara Kikim Komalasari ditemukan tubuhnya sudah tidak bernyawa di dalam tong sampah setelah mengalami penganiayaan dan dibunuh oleh majikannya. Selain persoalan Sumiyati dan Kikim Komalasari, masih banyak ratusan bahkan ribuan kasus perlakuan tidak manusiawi BMI, yang tidak terselesaikan dengan tindakan tegas dari pemerintah Indonesia.
Misalkan selama tahun 2010 saja, tercatat sedikitnya 908 orang BMI meninggal dunia dan 3 orang mendapatkan vonis tetap hukuman mati. Khusus di Arab Saudi, dari 5,500 BMI yang bekerja disana mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dari jumlah tersebut, 20% mengalami penganiayaan, 65% sakit sebagai akibat buruknya kondisi kerja, dan 15% orang mengalami tindak pemerkosaan (sumber: Migrant Care). Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa Indonesia lagi-lagi menampakkan wajah aslinya sebagai negara dengan upaya penegakan HAM yang lemah.
Demikian juga dengan Kaum Tani sebagai jumlah rakyat mayoritas dihadapkan dengan berbagai kasus yang tidak jarang diikuti dengan tindak kekerasan, penangkapan dan pembunuhan. Petani dihadapkan dengan persoalan perampasan atas tanah dalam skala luas untuk kepentingan perluasan perkebunan, Pertambangan atapun Industri oleh Perusahaan Swasta maupun yang dilakukan lansung oleh Negara melalui PTPN, Perum Perhutani, Perum Inhutani, Taman Nasional dan Inhutani. Sementara itu kondisi ketimpangan kepemilikan tanah berimbas pada terjadinya diskriminasi dan represifitas terhadap kaum tani. Kasus kekerasan terhadap petani dapat dilihat dari kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu, penembakan petani di Sanyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi oleh aparat polisi brimob Polda Jambi. Peristiwa penembakan tersebut kemudian menyebabkan seorang warga (Petani) meninggal dunia terkena tembakan dibagian kepala. Selain itu juga terjadi tindakan kekerasan terhadap kaum tani di Lampung, Bulu Kumba, Pontianak, Malang, Wamena, dan Lombok Timur yang tidak sedikit juga menyebabkan jatuhnya korban dari pihak petani.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mencatat selama tahun 2010 saja, sedikitnya 10 petani tewas, 133 luka parah dan ringan akibat tindak kekerasan, dan 197 petani ditahan dengan berbagai tuduhan. Sedangkan angka perampasan tanah saat ini telah mencapai 24,7 juta hektar yang akan menyebabkan 11,4 juta orang kaum tani sengsara. Ditambah dengan rencana perluasan lahan sebesar 3,943,000 hektar oleh berbagai investor besar dan dipastikan akan merampas lahan pertanian, menyebabkan sedikitnya 175,000 jiwa petani tersingkir dari lahan garapannya.
Perampasan atas tanah dan berbagai bentuk kekerasan terhadap petani yang semakin tinggi dan intensif serta dengan skala yang lebih besar masih menjadi problem pokok kaum tani di Indonesia. Berbagai usaha monopoli atas tanah tersebut, merupakan metode bagi imperialisme untuk menjamin pasokan bahan mentah untuk industry mereka. Praktek monopoli tanah tersebut jelas merupakan Pelanggaran HAM bagi kaum Tani yang telah merenggut hidup kaum tani, banyak kaum tani yang kehilangan pekerjaan utama mereka dan membuat kaum tani terjebak dalam penjara kemiskinan dan penderitaan yang dalam dan menjadi korban atas tindak kekerasan.
Pemuda mahasiswa Indonesia juga mengalami problem ketidak adilan dan diskriminasi dalam dunia pendidikan serta lapangan pekerjaan. Pendidikan menjadi tempat praktek komersialisasi, selayaknya lembaga bisnis yang terus saja membuat kebijakan pembiayaan operasional semakin tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi (PT) rata-rata berkisar mulai ratusan ribu hingga puluhan Juta bahkan beberapa PT ternama dengan jurusan tertentu biayanya mencapai Ratusan juta rupiah.
Dalam amanat UUD 1945 telah diterangkan bahwa Setiap Warga Negara berhak Mendapatkan Pendidikan. Dipasal yang berbeda dalam UU juga dijelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus diberikan 20% dari APBN dan APBD untuk operasionalisasi pendidikan, namun faktanya alokasi 20% untuk pendidikan belumlah terealisasi secara penuh sampai saat ini. Buktinya dari upaya pemerintah melepaskan tanggung jawab pendidikan dengan mendorong PT untuk bisa otonom dalam operasionalisasi, seperti yang termaktub dalam PP 60 dan 61 tentang BHMN, UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 43, dilengkapi dengan UU BHP No.9 tahun 2008 yang kemudian di cabut oleh Mahkamah Konstitusi dan kemudian digantikan dengan PP No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Jelaslah bahwa Sempitnya akses rakyat untuk menjangkau pendidikan karena persoalan biaya yang tinggi, Berbagai macam bentuk kebijakan yang diskriminatif, intimidatif, ataupun Ancaman, pemukulan, penangkapan terhadap Mahsiswa adalah bentuk nyata pelanggaran HAM diDunia Pendidikan dan Sektor Pemuda umumnya. Pelanggaran HAM terhadap Pemuda Mahasiswa bahkan diperterang dengan tidak adanya jaminan Lapangan Pekerjaan setelah menempuh pendidikan ataupun bagi pemuda secara umum diseluruh Indonesia.
Dari pemaparan atas kenyataan-kenyataan persoalan mendasar yang dihadapi oleh rakyat Indonesia diatas, sesungguhnya adalah merupakan bentuk pelanggaran HAM di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah dibawah kuasa rezim boneka SBY-Boediono. SBY-Budiono Gagal Memenuhi dan Melindungi HAM seluruh Rakyat. Karena dalam pandangan FPR semua tindakan tersebut adalah fakta konkrit pelangaran HAM atas hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab Negara dalam hal ini rezim SBY-Budiono untuk memenuhinya serta menyelesaikan semua berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.
Dengan demikian, kami dari organisasi-organisasi rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia kali ini, secara serentak menggelar Aksi Massa (KARNAVALHAM 2010) di 26 (Dua puluh Enam) Kota didalam Negeri, dan 3 (tiga) Kota diluar Negeri akan menggelar Aksi pada tangal 12 Desember 2010 mendatang. Melalui Aksi (KARNAVAL HAM) yang diselenggarakan Secara Serentak ini, FPR mengecam pemerintah atas berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk “HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA SERTA HENTIKAN BERBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP RAKYAT” dan Menuntut:
1. Penuhi dan ditegakkannya HAM sebagai hak-hak dasar untuk seluruh rakyat;
2. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja;
3. Tolak dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) serta kebebasan berpendapat di muka umum, maupun tindakan-tindakan kekerasan lainnya;
4. Tolak Komersialisasi Pendidikan;
5. Menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kekerasan, terror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap rakyat (buruh, BMI, petani dll) serta menunut untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan yang menimpa BMI terutama kasus Sumiyati dan Kikim Komalasari serta Petani (kasus Penembakan Petani di Jambi /Ahmad 45th);
6. Menuntut adanya jaminan kepastian kerja, hentikan PHK dan menolak penggunaan tenaga kerja dengan system perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta Outsourcing;
7. Tetapkan UMK/UMP sesuai dengan standart Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 100%;
8. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai syarat terbagunnya industrialisasi nasional;
9. Tolak rencana Revisi UUK 13/2003 versi Pemerintah dan Pengusah yang jelas akan terus merugikan buruh;
10. Tolak pencabutan berbagai subsidi untuk pelayanan sosial, baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun berbagai bentuk proteksi lainnya, seperti pelayanan lisitrik untuk rakyat, energi dan bahan bakar;
11. Menuntut pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat;
12. Rativikasi Konvensi PBB 1990 dan Hapuskan biaya berlebih penempatan BMI (Stop Overcharging);
13. Hentikan tindak pelanggaran HAM terhadap rakyat, Usut Tuntas serta dengan tegas menindak para pelanggar HAM;
14. Tangkap dan adili para koruptor tanpa pandang dan pilih bulu.
Melihat bahwa begitu Kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia saat ini, Melalui peringatan Hari HAM Internasional yang begitu istimewa kali ini, Kami sekaligus Mengundang, Mengajak dan menyerukan kepada Seluruh Rakyat Indonesia untuk bergabung bersama FPR baik di Nasional maupun dengan FPR yang tersebar diberbagai daerah dan di luar negeri, guna mengangkat, mengkampanyekan seluruh problem rakyat, bentuk-bentuk pelanggaran HAM di Indonesia sekaligus menyebarluaskan tentang arti penting HAM sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi, mendapatkan jaminan perlindungan serta ditempatkan pada posisi yang utama oleh negara (pemerintah) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk di ketahui dan di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Rakyat!!
Jakarta, 10 Desember 2010
Hormat kami,
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB. Daman
Koordinator
HP. +6281808974078
FRONT PERJUANGAN RAKYAT
http://fprsatumei.wordpress.com/
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).
ATKI-HK dan FPR-HK: Hentikan Segala Bentuk Pelanggaran HAM terhadap BMI & Keluarganya!
Hari ini, 10 Desember 2010, sekitar 30 orang buruh migran dan pekerja Indonesia di Hong Kong menggelar aksi piket di depan kantor perwakilan RI (Konsulat Jenderal RI) yan
g bertempat di Leighton Road, Causeway Bay-Hong Kong, dari pukul 11:00 – 12:00 AM.
Aksi dibuka oleh Eni Lestari selaku juru bicara Front Perjuangan Rakyat (FPR) Cabang Hong Kong yang menjelaskan bahwa pemerintah RI adalah pelanggar pertama dan utama hak-hak BMI dan keluarganya yang terbukti mulai dari perundang-undangan yaitu UUPPTKILN No. 39 sampai perlakuan sehari-hari ketika melayani BMI diluar negeri, hakekatnya tidak berpihak kepada BMI. Pemerintah RI bukan hanya mengekspor tapi juga sengaja menelantarkan rakyatnya diluar negeri dan menolak melindungi.
Pidato disusul dengan dua testimoni dari BMI yang sedang berkasus melawan majikannya. Keduanya menyampaikan pengalaman mereka ketika mengadukan persoalan mereka ke kantor KJRI namun bukannya dilayani dan dibantu tapi malah disuruh mendatangi agen yang mendatangkan mereka ke HK.
Disusul dengan Karsiwen, Wakil Ketua ATKI-HK, yang mengupas minimnya pelayanan yang diberikan perwakilan RI kepada BMI di Hong Kong sehingga menyebabkan BMI terlantar dan harus mencari solusi sendiri atas persoalan yang mereka alami. Sikap pejabat KJRI bukannya menolong malah menjerumuskan BMI yang tidak berdaya. Dilanjutkan dengan pidato solidaritas dari Mission for Migrant Workers, lembaga penanganan kasus buruh migran di HK, yang disampaikan oleh Spencer Cantrell.
Seruan umum FPR-Nasional disampaikan oleh Oki Firman Febrian dari INDIES-Jakarta yang juga anggota FPR yang kebetulan sedang berkunjung ke Hong Kong. Aksi ditutup dengan pembacaan statement ATKI-HK oleh Ria, anggota ATKI.
Di tengah-tengah aksi, massa terus menerus menyuarakan yell-yell “SBY-Budiono rejim anti rakyat, Boneka Amerika”, “Ciptakan lapangan kerja, bukan ekspor tenaga kerja” dan BMI bukan komoditi, Lindungi hak-hak kami”. Setelah satu jam program, massa aksi bubar dengan damai.
Dan berikut adalah Pernyataan Sikap yang di keluarkan oleh ATKI-Hk dan FPR HK.
Hentikan Segala Bentuk Pelanggaran HAM terhadap BMI & Keluarganya!
Berikan Perlindungan Sejati Bagi BMI di Hong Kong,
Bukan Perlindungan Lewat PJTKI/Agensi!
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) bersatu dengan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan kelompok peduli BMI di Indonesia serta negara-negara tujuan lain untuk menuntut pemerintah Indonesia menghentikan segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap BMI dan Keluarganya. ATKI-HK juga mendesak pemerintah Indonesia agar menghentikan sikap pembiaran terhadap BMI diluar negeri dan segera memberikan perlindungan sejati bagi seluruh BMI dimanapun berada.
Sikap pembiaran atau lepas tanggung jawab tersebut telah berimbas negatif kepada jutaan BMI yang bekerja diluar negeri dan keluarganya di Indonesia. Di Timur Tengah, ratusan terjebak dalam kondisi kerja layaknya perbudakan, ribuan mati dibunuh majikan atau misterius, terancam hukuman gantung, menjadi budak seks dan korban penganiayaan serius dan pelanggaran lainnya.
Di Malaysia terlepas kedekatan bahasa, budaya dan agama, BMI banyak mengalami penganiayaan & pemerkosaan, tidak diupah dan tidak mendapatkan hak libur, dikontrol tekong dan diikat dengan berbagai kebijakan anti migran pemerintah Malaysia sehingga menyebabkan banyak dari mereka yang terpaksa tidak berdokumen atau illegal. Di Taiwan, ratusan di penjara tanpa pembelaan karena lari dari majikan jahat atau menghindari belenggu tingginya biaya penempatan yang mengikat mereka selama 15-21 bulan.
Di Hong Kong, BMI yang jumlahnya mencapai 140.000 orang dan menempati peringkat pertama dibanding buruh migran dari Filipina, Thailand, Nepal dan Sri Lanka, juga merasakan langsung imbas pembiaran pemerintah RI tersebut. Sikap pembiaran terhadap BMI di Hong Kong ditunjukkan dengan tindakan dan perlakuan sebagai berikut:
§ Melalui UUPPTKILN No. 39, pemerintah RI memaksa BMI untuk masuk ke PJTKI/Agensi dan menyerahkan tanggung jawab memberi training kepada para calo ini sehingga pemerintah RI tidak perlu direpotkan dengan pembekalan BMI keluar negeri.
§ Melegalisasikan biaya penempatan sebesar HK$21.000 melalui sistem potongan gaji selama 5-7 bulan. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi antara pemerintah, PJTKI, Agensi, Bank dan pihak-pihak lainnya. Meski biaya penempatan sudah diturunkan menjadi HK$9.000 dan HK$15.000 tapi pemerintah RI tidak pernah menerapkan dengan alasan PJTKI dan Agensi tidak setuju keuntungan diturunkan. BMI yang gagal melunasi pembayaran diteror bahkan keluarganya diintimidasi dan dipaksa melunasi “hutang potongan” yang hakekatnya hanyalah sebuah rekayasa. Kasus-kasus menuntut ganti rugi atas biaya penempatan dan biaya agen amat tinggi juga terbengkalai tidak diurusi Konsulat RI di HK.
§ Melarang BMI untuk proses mandiri dan tetap diharuskan diproses melalui Agensi meski sudah diluar negeri. Akibatnya mayoritas BMI di HK menjadi korban biaya agen ilegal atau lebih dari 10% dari gaji 1 bulan sesuai ketetapan pemerintah HK. Umumnya membayar antara HK$1.500 – HK$15.000.
§ Menjual BMI dengan harga murah “underpay” agar cepat laku sehingga mengurangi jumlah simpanan calon BMI dan tetap menikmati biaya HK$21.000. Berdasarkan peraturan pemerintah RI, semua BMI yang ditempatkan di HK dikenakan biaya penempatan HK$21.000. Jadi meski gaji underpay tetap dikenakan biaya yang sama.
§ Mengijinkan agensi-agensi HK menahan paspor dan kontrak kerja BMI meskipun tindakan ini kriminal sebab melanggar hukum internasional
§ Memaksa semua BMI yang pulang untuk masuk ke Terminal Khusus BMI dan dipaksa memakai transportasi bandara sehingga bisa diperas lagi sampai uangnya ludes.
§ Maraknya kasus-kasus pelanggaran kontrak oleh majikan jahat dan tuduhan kriminal yang menyebabkan banyak BMI yang dipenjara.
§ Meningkatkan jumlah BMI meninggal karena kecelakaan kerja, misterius dan sakit.
Dalam kurun waktu 2010 saja, ATKI-Hong Kong telah menerima 1.462 pengaduan dari BMI di Hong Kong dengan jenis kasus terbesar antara lain PHK sepihak, upah dibawah standar, potongan upah illegal, penahanan paspor dan kontrak kerja oleh Agensi-HK, penganiayaan, tingginya biaya agen/PJTKI dan pelanggaran-pelanggaran kontrak lainnya.
Ironisnya setiap kali BMI mengadu ke Konsulat RI di Hong Kong, bukannya menolong dengan senang hati tapi malah ditangani dengan sinis, atau bahkan terang-terangan ditolak dan disuruh kembali ke agensi yang memproses mereka. Sikap semacam ini yang justru memperburuk situasi dan menjerumuskan mereka. Hanya mereka yang kenal atau mempunyai kontak organisasi dan pendamping BMI diluar negeri yang bisa mendapatkan pertolongan alternatif sehingga mereka tertolong. Kasus yang dialami Kikin yang dibunuh majikan dan dibuang di tempat sampah dan Sumiati yang digunting bibir atasnya oleh majikan akan dapat dihindari jika mereka paham hak-hak mereka dan tahu kemana harus minta bantuan ketika bermasalah.
Sikap pembiaran dan memaksa ini juga ditunjukan dengan penolakan Konsulat RI di HK untuk memberlakukan kontrak mandiri (proses kontrak tanpa agensi) sehingga BMI harus terus menerus diperas biaya agen amat tinggi dan paspornya ditahan.
Kesimpulan
Pelanggar utama hak-hak BMI adalah pemerintah Indonesia sendiri. Disatu sisi pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja dengan upah layak sehingga kemiskinan menajam dan pengangguran meluas. Disisi lain justru memanfaatkan kondisi ini untuk mengekspor rakyatnya keluar negeri sebagai buruh murah tanpa perlindungan dan pelayanan.
Secara terang-terangan, pemerintah Indonesia menyerahkan tanggungjawab utama mereka untuk melindungi BMI kepada PJTKI/Agensi dan mengabadikan sistem perbudakan terhadap BMI. Sayangnya pengaturan ini justru dilegalisasikan dalam UUPPTKILN No. 39/2004 dan penolakan pemerintah untuk meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya. Pelanggaran terhadap BMI tidak akan terjawab selama pemerintah RI tidak merubah mentalitas mereka yang memperlakukan BMI sebagai barang dagangan semata dan sungguh-sungguh melayani dan melindungi BMI.
Untuk mewujudkan pelayanan dan perlindungan sejati bagi BMI di Hong Kong, maka pemerintah RI harus memenuhi tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
1. Memberlakukan kontrak mandiri bagi semua BMI tanpa terkecuali!
2. Menurunkan biaya penempatan sekarang juga! Terapkan 10% komisi agen-HK!
3. Menghentikan sikap memaksa BMI untuk masuk PJTKI/Agensi!
4. Mencabut UUPPTKILN. No 39!
5. Meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 bagi Buruh Migran dan Keluarganya!
6. Segera mengesahkan UU PRT di Indonesia!
<span>Press Statement </span>
10 Desember 2010
Referensi:
Eni Lestari – Ketua (852-96081475)
Karsiwen – Wakil Ketua (852-91405357)




